Kejaksaan Tinggi Sulsel menggeledah kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bendungan Paselloreng.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kasus ini awalnya diselidiki oleh Kejaksaan Sulawesi Selatan dan kemudian ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Kejaksaan Sulsel sedang mencari tahu siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas dugaan korupsi tersebut.
Korupsi adalah tindakan ilegal yang melanggar hukum di hampir semua negara.
Mpu prihatin, mulai dari pusat sampai daerah, kenapa begini banyak kasus korupsi? 😓
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit