Korupsi di Indonesia, yang memiliki skor IPK 34 dan peringkat 115 dari 180 negara, kini dikategorikan sebagai kejahatan umum akibat KUHP baru, memicu keraguan tentang efektivitas KPK

in hive-103393 •  4 months ago 

Screenshot_20240716-210635_Brave.jpg

Korupsi di Indonesia sebelumnya diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa yang mempengaruhi perekonomian negara, dengan nilai IPK 34 dari 100 dan peringkat 115 dari 180 negara.

Pemberlakuan KUHP baru yang mencabut sebagian pasal terkait korupsi menurunkan statusnya menjadi tindak pidana umum, sehingga penegakan hukum korupsi akan sebanding dengan kejahatan konvensional.

Mukhtar Zuhdi dari UMY meragukan apakah KPK masih akan berfungsi optimal dan menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan serta kesadaran hukum masyarakat.

Kenapa status kejahatan korupsi malah diturunkan begini? Apakah ini pesanan koruptor, atau mereka sendiri yang ingin korupsi? Mpu ora ngerti tenan. 😔

Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?

  • Follow akun Mpu.
  • Upvote dan resteem postingan Mpu.
  • Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
  • Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.

Sumber dari: https://www.umy.ac.id/bukan-lagi-kejahatan-luar-biasa-pasal-korupsi-dalam-kuhp-dinilai-masih-ambigu

Proyek Percontohan


Proyek percontohan pengeluaran pemerintah di blockchain tentang “Pembelian bangku taman kota Steem SEA” menggunakan blockchain Steem

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Haha, memang palis mereka-mereka itu,,, masa iya jeruk mau makan jeruk qiqiqiq ...

Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.