Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini sedang tarik-menarik penanganan kasus korupsi yang melibatkan pimpinan Basarnas.
KPK ingin mengadili di pengadilan umum, sedangkan TNI ingin mengadili di pengadilan militer.
Menteri Pertahanan memiliki kekuasaan untuk memutuskan pengadilan mana yang akan menyidangkan kasus tersebut.
KPK memiliki dasar hukum untuk menangani kasus tersebut, namun TNI juga memiliki dasar hukum untuk melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan militer.
KPK dan TNI saat ini sedang membahas masalah teknis investigasi bersama dalam penanganan kasus tersebut.
Terus Mpu musti bangga apa malu? Kalau tarik-menariknya untuk menghukum berat si penjahat, baru itu bisa dibanggakan. 🤔
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit