Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).
Salah satu tersangka adalah Max Ruland Boseke, mantan Sekretaris Utama Basarnas yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pusat Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP.
Dua tersangka lainnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Truk Angkut Personil dan Kendaraan Pengangkut Rescue Basarnas Anjar Sulistiyono Tahun 2014 dan Direktur CV Delima Mandiri William Widarta.
KPK menduga ketiga tersangka telah merugikan negara puluhan miliar rupiah.
KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah ketiga tersangka bepergian ke luar negeri.
Mpu heran, partai itu kan ada karena dukungan rakyat. Koq pejabatnya malah mencuri uang rakyat? 😓
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit