Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 yang mengakibatkan kerugian negara total sebesar USD 609 juta.
Jaksa menyatakan, perbuatan Satar dilakukan bersama-sama dengan individu dan korporasi lain, antara lain Bombardier, ATR, EDC/Alberta SAS, dan Nordic Aviation Capital.
Jaksa menilai Satar melanggar undang-undang antikorupsi dan menghadapi tuntutan berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jadi uang rakyat kita buat bancakan perusahaan-perusahaan negara lain ini gitu? 😠
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
Sumber dari: https://news.detik.com/berita/d-6938435/aliran-uang-korupsi-pengadaan-pesawat-garuda-yang-rugikan-negara-rp-937-t
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit