Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.
Dia mencatat, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri tidak lagi independen seperti dulu karena adanya perubahan undang-undang dan struktur kelembagaan.
Samad juga menekankan bahwa lembaga antikorupsi, sesuai dengan perjanjian internasional seperti UNCAC, idealnya harus independen dari pengaruh eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dan ia menekankan pentingnya menjaga independensi penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Walaupun sekarang para koruptor berhasil melemahkan KPK, adalah tugas pemerintahan yang baru untuk memperkuatnya kembali. Semangat!! ✊
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit