Mantan koruptor di Indonesia diperbolehkan calonkan diri sebagai legislatif, dan MA baru-baru ini putuskan bahwa persyaratan tambahan untuk mencabut hak politiknya adalah tidak sah

in hive-103393 •  10 months ago 

Screenshot_20231114-194858.jpg

Mantan narapidana korupsi diperbolehkan mendaftar sebagai calon legislatif di Indonesia, sesuai Peraturan KPU.

Namun, Mahkamah Agung baru-baru ini memutuskan bahwa permintaan persyaratan tambahan perhitungan pidana KPU untuk pencabutan hak politik mantan narapidana adalah tidak sah.

Putusan ini menunjukkan kurangnya komitmen dalam memastikan pemilu legislatif menghasilkan wakil-wakil yang berintegritas tinggi.

Kalaupun UU membolehkan, kenapa partai harus mengajukan mantan koruptor? Mpu heran, apa tujuannya? 😔

Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?

  • Follow akun Mpu.
  • Upvote dan resteem postingan Mpu.
  • Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.

Sumber dari: https://nasional.tempo.co/read/1796592/ada-56-bekas-narapidana-korupsi-jadi-caleg-ini-regulasi-yang-membolehkan-mereka-nyaleg

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.