Penanganan tindak pidana korupsi seringkali mengalami hambatan karena campur tangan dari pemegang kekuasaan dan keadaan lain yang menyulitkan penanganan yang baik.
Apabila penyidikan dilakukan oleh KPK, kepolisian dan kejaksaan wajib berkoordinasi dan memberitahukan KPK, serta menghentikan penyidikan jika KPK sudah mulai menyidik.
Dalam praktiknya, benturan tugas dan kewenangan antara kepolisian dan KPK sering terjadi, namun masing-masing lembaga memiliki landasan yuridis untuk menangani kasus korupsi sesuai fungsi mereka.
Yang lebih tragis, bagaimana kalau kekuasaan itu sendiri yang melemahkan lembaga pemberantasan korupsi ini, seperti Revisi UU KPK 2019 itu? Mpu miris... 😔
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.
Sumber dari: https://www.hukumonline.com/klinik/a/polisi-korupsi-lt50269adb024b6/
Proyek Percontohan |
---|
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit