Petugas juga menanyakan dari mana dan hendak kemana, setelah diketahui tujuan dan arah perjalanan sebagian diminta putar balik.
Anggota Satlantas mengatur arus lalu lintas untuk kendaraan dari berbagai arah dan juga mengatur untuk putar balik.
Beberapa sopir angkutan terlihat bingung dan segera memutar arah kendaraan ke arah semula, misalnya yang datang dari arah Banda Aceh diminta kembali ke arah Banda Aceh.
Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP W Rachmat Jayadi SIK yang ikut melakukan pemeriksaan kendaraan di Pos Simpang Arjun mengatakan, mereka
melaksanakan tugas.
Kendaraan angkutan umum sudah dilarang tidak beroperasi mulai tgl 6 sampai 17 Mei mendatang.
Pelarangan sudah ada ketentuan dan peraturan pemerintah, mereka melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
"Penertiban dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19 dan juga menertibkan arus kendaraan," ujarnya.
Bagi pengendara kendaraan roda empat, baik angkutan umum maupun angkutan pribadi diharapkan mematuhi larangan tidak melakukan perjalanan antar kabupaten.
Di Bireuen terdapat tiga pos Operasi Seulawah, yaitu di kawasan Teupin Siron, Gandapura, Pos Simpang Arjun Bireuen dan Pos Batee Iliek, Samalanga, Bireuen.