Imam Ibnul Jauzi menukil kisah dari para Salaf, tentang seorang lelaki dari Bagdad yang bernama ‘Abdullah, dia akan melakukan ibadah haji dan membawa titipan uang sepuluh ribu dirham dari pamannya yang berpesan kepadanya:
“JIKA kamu telah sampai di kota Madinah, maka carilah keluarga yang paling miskin di sana, lalu berikanlah uang ini kepada mereka (sebagai sedekah)”.
Abdullah berkata: Ketika aku telah sampai di Madinah, maka aku bertanya (kepada orang lain) tentang keluarga yang paling miskin di Madinah. Lalu aku ditunjukkan sebuah rumah, maka (akupun mendatanginya), kemudian aku mengetuk pintu dan seorang perempuan (dari dalam rumah) menjawab ketukanku.
Dia berkata: “Siapakah anda”, maka aku menjawab: “Aku seorang yang datang dari Baghdad, aku dititipkan (uang sebesar) sepuluh ribu dirham dan aku dipesan untuk menyerahkannya (sebagai sedekah) kepada keluarga yang paling miskin di Madinah, dan orang-orang telah menceritakan keadaan kalian kepadaku, maka ambillah uang ini!”.
Perempuan itu menjawab:
“Wahai ‘Abdullah, orang yang menitipkan uang itu kepadamu mensyaratkan keluarga yang paling miskin (di Madinah yang berhak menerimanya), dan keluarga yang (tinggal) di depan (rumah) kami lebih miskin daripada kami, (berikanlah uang itu pada mereka)!”.
Akupun meninggalkan rumah itu dan mendatangi rumah keluarga di depannya, lalu aku mengetuk pintu dan seorang perempuan (dari dalam rumah) menjawab ketukanku. Kemudian aku katakan padanya seperti yang aku katakan kepada perempuan yang pertama.