Kajari Lhokseumawe Desak Inspektorat Untuk Menangani Kasus Pengadaan Tanah Kuburan

in hive-111300 •  8 months ago  (edited)

IMG_3787.jpeg
sumber photo : antaranews.com

Amru Mufid — Lhokseumawe. Kejaksaan Negeri Lhokseumawe meminta kepada Inspektorat untuk melakukan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas dugaan kasus korupsi pengadaan tanah untuk relokasi kuburan Gampong Kutablang, Kecamatan Banda Sakti, ke Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Kasus pengadaan tanah yang bersumber dari APBK Lhokseumawe tahun 2022 tersebut ditingkatkan ke penyidikan sejak Februari 2024. Permintaan PKKN itu telah diajukan penyidik Kejari Lhokseumawe untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.

“Penyidik Kejari sudah meminta Inspektorat Kota Lhokseumawe untuk melakukan audit penghitungan kerugian negara. Surat (permintaan dilakukan PKKN) tertanggal 4 Mei 2024, dan sudah diterima 7 Mei 2024. Sampai saat ini belum ada balasan suratnya,” ungkap Plt. Kajari Lhokseumawe, Mohammad Anggidigdo, S.H., M.H, melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, S.H., M.H.,

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan RI pada Rabu, 25 Januari 2023 telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan laporan dan dugaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Menurut satu sumber, MoU tersebut menjadi dasar bagi Kejari sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) meminta Inspektorat (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah/APIP) melakukan PKKN untuk kepentingan penyidikan kasus itu.

Sementara itu, Pasal 33A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menyatakan, “Dalam hal terdapat potensi penyalahgunaan wewenang dan/atau kerugian keuangan negara/Daerah, inspektorat Daerah kabupaten/kota melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (5) huruf c tanpa menunggu penugasan dari bupati/wali kota dan atau gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat”.

by Amru Mufid

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Thank you for publishing a post on the Hot News Community, make sure you join at least #club5050, don't plagiarize, use original photos or copyright-free images by linking the source

Description
Action
Verified User✔️
Club Status#club5050
steemexclusive✔️
Plagiarism Free✔️
AI Article Free✔️
Bot-Free✔️
Beneficiary Rewards
@𝘯𝘶𝘭𝘭 25%
@𝘩𝘰𝘵.𝘯𝘦𝘸𝘴

Moderation note: Keep sharing your best posts and interact with each other in the comments.

Verified by : @fantvwiki