Lancang Paru Pidie Jaya :
Para nelayan di Lancang Paru Kecamatan Bandar Baru Pidie Jaya Provinsi Aceh. Juga seperti lazimnya diseluruh Aceh yang mana setiap hari Jumat, para nelayan dilarang melaut. Ini karena adat daerah setempat meyakini bahwa Jumat adalah hari besar atau hari suci. Jika ada yang melanggar, mereka akan dikenai sanksi oleh seorang tokoh yang disebut Panglima Laut.
Seperti terlihat hari ini Jum'at 30/09/2022.
Karena adat itu, setiap Jumat di Pantai Lancang Paru yang banyak terlihat perahu dan bot nelayan ditambatkan di pinggir pantai dan masuk ke Kuala yang mendekatkan dengan perumahan masyarakat Gampong Lancang Paru. Untuk mengisi waktu selama libur, sebagian nelayan memperbaiki jala / pukat dan perahu atau bot yang akan digunakan pada malam nanti atau esok pagi harinya besok Sabtu.(Cek Mad)
Ini adalah kebiasaan yang sangat baik di terapkan dalam kehidupan,para pembuka agama dan tokoh adat telah bersusah payah dalam merancang qanun di suatu daerah,dengan tujuan mendidik karakter masyarakat yang bermoral,ber martabat dan bernuansa islami,sangat patut kita meng apresiasinya,menghargai,dan menaatinya.
Ingatlah,setiap ada larangan pasti ada makna yang baik yang terkandung di sebalik itu.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Terimakasih atas kunjungan dan pencerahannya. Salam !
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit