Protected animals in my country (Prionodong Linsang - Indonesia)

in hive-140292 •  3 days ago 

1000045484.jpg
cover design by Canva

Hello sobat steemian tercinta..

Ada berbagai jenis hewan liar kehadirannya dianggap menggangu dan membahayakan kehidupan manusia serta hewan peliharaan seperti musang luwak, musang pandan dan beberapa jenis musang lainnya. Khususnya masyarakat di Indonesia yang tinggal di pedesaan meyakini bahwa musang adalah musuh karena kerap kali memangsa hewan-hewan ternak seperti ayam, bebek atau jenis unggas lainnya, bukan hanya itu, sebahagian besar masyarakat petani dan pekebun berpendapat bahwa hewan omnivora tersebut sebagai hama karena mereka juga pemakan tanam tumbuh milik masyarakat seperti biji kopi, kakao, coklat dan pepaya khususnya saat malam hari.

Beda halnya dengan Musang Congkok karena hewan gesit ini tidak hidup dikawasan atau lingkungan pemukiman manusia, musang Congkok lebih menyukai hutan lebat dan hijau dan salah satu predator pemakan daging. Musang Congkok memburu berbagai jenis serangga dan sejumlah mamalia kecil lainnya sebagai makanan kesukaan. Benar! Musang Congkok adalah salah satu hewan langka dan dilindungi di Indonesia. Untuk mengetahui asalnya, Musang Congkok banyak di temukan di hutan-hutan Bangka Belitung, Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatra yakni pegunungan provinsi Aceh dan Sumatra Barat, sementara Populasi hewan omnivora ini umumnya berasal dari Asia Tenggara.

1000045344.jpg
sumber pixabay

sumber: https://media1.giphy.com

Kepunahan akibat kondisi berbanding terbalik dimana Habitat musang Congkok yang tergolong sedikit justru menjadi target pemburuan oleh sejumlah oknum untuk diadopsi sebagai hewan peliharaan bahkan menjadikan hewan tersebut sebagai ladang bisnis karena harga jual yang menggiurkan. Selain permasalah tersebut, kepunahan prionodong linsang alias nama ilmiah untuk musang congkok ini juga diakibatkan oleh aksi perambahan hutan dan pembukaan lahan perkebunan yang terus meluas setiap tahun.

Habitat spesies mamalia omnivora ini kian terancam, dan dari beberapa informasi yang saya dapatkan melalui sejumlah laman media sosial membenarkan kondisi hewan langka tersebut terpaksa hijrah ke tempat-tempat yang justru tidak lebih aman dari habitat sebelumnya. Ketua Animals Lovers Bangka Island, Langkasani juga menjelaskan melalui laman kompas bahwa Hewan ini mulai masuk ke wilayah permukiman bahkan ke jalan-jalan desa karena habitat mereka tidak lagi aman dari pembukaan lahan baru masyarakat yang bercocok tanam. "Kami juga merasa was-was jika hewan ini akan terus diburu atau terbunuh". Sebutnya..

Dilihat sekilas hampir tidak ada perbedaan mencolok antara musang pandan, musang luwak dengan musang Congkok, namun hewan yang sama-sama memiliki kebiasaan hidup di pepohonan ini memiliki banyak perbedaan. Beberapa perbedaan pada tubuh Musang Congkok justru menjadikan mamalia omnivora ini sebagai salah satu hewan khas dan langka di Indonesia, yakni banyak ragam warga bulu yang tumbuh dikepala, berbadan ramping, moncong panjang dan berkepala runcing, serta tubuhnya terbalut bulu berwarna hitam dan kuning.

Ada hal penting lainnya yang perlu diketahui tentang kelebihan Hewan yang juga dijuluki sebagai Linsang tersebut yaitu berperan memproduksi kopi luwak melalui pencernaan dan outputnya melalui feses. Sekilas terdengar aneh dan menjijikkan! Namun! bukan hanya masalah kepercayaan masyarakat pecinta kopi luwak bahwa hasil produksi pencernaan hewan ini memiliki cita rasa kopi yang lezat, akan tetapi telah membenarkan fakta kenapa hewan ini tidak lagi dapat berkembang biak secara alami dan terancam punah? karena target pemburuan, diadopsi sebagai hewan peliharaan atau hewan penangkaran untuk alat bisnis kopi luwak demi mendapatkan keuntungan.

1000045444.jpg
Ini bukan kopi luwak tapi kopi arabica asli dari Aceh tengah, (jujur saja, saya kurang tertarik untuk mencicipi kopi luwak!). Photo ini saya ambil saat diwarung RC Kupi di Jalan Listrik Kota Lhokseumawe.

Bersandar pada beberapa permasalahan di atas, tidak heran jika Indonesia menetapkan status hewan ini sebagai salah satu jenis mamalia eksklusif yang harus dilindungi dengan beberapa peraturan perundang-undangan, diantaranya Undang-Undang No 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati. Sumber disini

1000045368.jpg
Sumber Pixabay

Selain itu Indonesia juga membentuk regulasi untuk menjamin hak hidup yang layak bagi setiap hewan liar khususnya hewan langka yang dilindungi seperti Prionodong Linsang, yaitu sebagaimana tertuang dalam Pasal 302 dan Pasal 540 KUHP yang berbunyi "setiap orang yang melakukan penganiayaan terhadap hewan baik ringan maupun berat dapat dipidana palingblama 9 bulan penjara dan didenda sebesar Rp 400 ribu rupiah." Sumber disini

Invite: @edgargonzalez @crismenia @beautiful12

Sekian entry saya untuk kontes Protected animals in my country part 18. Terima kasih banyak atas kunjungan dan berharap ada waktu luang bagi anda untuk membacanya...

salam,
@ridwant

Cc: @muzack1 @f2i5 @uzma4882

Introduce myself

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

TEAM 7

Congratulations! This post has been voted through steemcurator09 We support quality posts, good comments anywhere and any tags.


Post.jpg


Curated by : @uzma4882

Thank you @uzma4882 🤗

Loading...