Portal Informasi Kesehatan - Mencegah lebih baik daripada mengobati.
Tentu saja, kita semua tahu prinsip ini. Tapi apakah kita sudah menerapkan prinsip ini?
Pada artikel ini, kami akan membahas vaksin yang perlu Anda persiapkan untuk pernikahan Anda; membantu Anda mencegah penyakit yang dapat menyerang dan menghambat pernikahan yang bahagia nantinya.
Mengapa pernikahan membutuhkan vaksinasi?
Saat kita menikah, kita akan mempersiapkan segalanya. Mulai dari lokasi (tenda atau gedung), makeover, konsumsi, hingga parkir tamu.
Namun, berapa banyak dari kita yang takut divaksinasi sebelum menikah?
Meskipun vaksinasi sebelum menikah sangat penting. Saat kita menikah, kita berbagi segalanya, termasuk virus dan bakteri, dengan orang baru dalam kehidupan kita sehari-hari.
Kami tidak berpikir Anda atau pasangan Anda memiliki penyakit virus tertentu, tetapi beberapa virus bahkan dapat masuk dan menginfeksi kita bahkan tanpa menyentuh kita. Kita tidak akan pernah tahu kapan virus atau bakteri tertentu memasuki tubuh kita atau pasangan kita dan akhirnya menularkannya satu sama lain.
Bahkan virus berbahaya seperti kanker serviks atau HPV dapat ditularkan melalui gagang pintu toilet umum yang terinfeksi. Pelajari lebih lanjut tentang kanker serviks dan virus HPV.
Imunisasi Wajib / Imunisasi Pra Nikah
Ini daftar / daftar vaksin yang harus kita dapatkan sebelum kita menikah :
Tdap (Tetanus, Difteri, Pertusis)
MMR / Campak Campak, Campak, Rubella (Campak, Gondongan, Campak Jerman) )
HPV ( Kanker Serviks)
Varicella (varicella)
Oleh karena itu, vaksin ini sebaiknya diberikan sebelum masa kehamilan untuk menjamin keselamatan ibu dan janin dari infeksi.
Namun, perlu dicatat bahwa beberapa vaksin di atas memerlukan hingga 3 dosis dengan waktu hingga 6 bulan antara dosis pertama dan ketiga. Oleh karena itu, calon pengantin sebaiknya memulai vaksinasi tidak lebih dari 6 bulan sebelum hari pernikahan dan tidak hamil saat menerima rangkaian vaksin di atas.
Jadi, idealnya vaksinasi pranikah dilakukan selambat-lambatnya 6 bulan sebelum pernikahan, sehingga sebelum pernikahan semua vaksinasi untuk kedua mempelai selesai.
Divaksinasi sebelum menikah tetapi hamil. Saya bisa? Ya, tapi tidak semua. Jika karena alasan tertentu Anda hamil saat berencana untuk menikah, kami menganjurkan agar wanita hamil mendapatkan vaksinasi.
Vaksin suntik/direkomendasikan untuk ibu hamil:
Vaksin Tdap (tetanus, difteri, pertusis)
Vaksin influenza