![IMG_20250114_143528.jpg](https://steemitimages.com/640x0/https://cdn.steemitimages.com/DQmatchAynH2dNMh1qD2rqzhLdzQtPA1y2TMU3juwRdmufZ/IMG_20250114_143528.jpg)
Kementerian Dalam Negeri mengundang segenap pimpinan daerah seluruh provinsi dan kabupaten kota seluruh Indonesia untuk mengikuti sosialisasi secara daring peraturan terbaru mengenai proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kini penerapannya bisa lebih praktis dan lebih cepat dalam proses pengurusannya sehingga memudahkan masyarakat, khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ingin membangun rumah tinggal sederhana.
Yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah masyarakat yang memiliki besaran penghasilan per bulan paling banyak Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah) untuk kategori belum kawin dan Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah)
![IMG_20250114_143227.jpg](https://steemitimages.com/640x0/https://cdn.steemitimages.com/DQmbKVp3FtzDgaQYBrL7b3XR4LsNYMgPhYDNWM7kThqLezH/IMG_20250114_143227.jpg)
Saya duduk tepat di belakang Walikota Langsa dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berada di jajaran paling depan menghadap layar monitor melihat paparan dan penjelasan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait yang dengan bangga menunjukkan program kerja yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto yang diklaim pro terhadap rakyat di sektor perumahan, dengan kebijakan-kebijakan baru, yaitu:
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yaitu 5 persen dari harga beli rumah disubsidi oleh Pemerintah Daerah
- Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) digratiskan oleh Pemerintah Daerah
- Pajak Pertambahan Nilai ditanggung oleh pemerintah
- Waktu penyelesaian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi lebih cepat
Dengan terobosan berbagai kemudahan ini tentunya harus diakui bahwa program ini sangat berdampak baik bagi masyarakat, dimana pemerintah pun menekankan dengan penuh keyakinan melalui kata-kata "Ini Waktunya Punya Rumah".
Sebelumnya waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung memakan waktu sampai dengan maksimal 29 hari
Layanan PBG | Waktu |
---|---|
Dinas Teknis melakukan pengecekan kelengkapan berkas | 20 Hari |
Pembuatan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Elektronik di aplikasi perizinan online | 1 Hari |
Melakukan pengecekan dan menyetujui draft SKRD oleh ketua tim | 1 Hari |
Melakukan pengecekan dan menyetujui draft SKRD oleh koordinator | 1 Hari |
Menandatangani SKRD secara digital oleh Kepala Dinas | 1 Hari |
Mengunggah SKRD yang sudah ditandatangani Kepala Dinas di aplikasi SIMBG | 1 Hari |
Melakukan pembayaran Retribusi dan mengunggah bukti bayar ke aplikasi SIMBG | 1 Hari |
Melakukan verifikasi terhadap pembayaran Retribusi | 1 Hari |
Melakukan validasi Surat Keputusan Persetujuan Bangunan Gedung | 1 Hari |
Mencetak Surat Keputusan Persetujuan Bangunan Gedung | 1 Hari |
Sesudah melakukan beberapa kebijakan, Pemerintah Indonesia berhasil memangkas durasi yang lebih sangat singkat menjadi maksimal 10 jam
Layanan PBG 10 Jam Selesai | Waktu |
---|---|
Proses PBG Rumah Tinggal Sederhana di Dinas Teknis | 5 Jam |
Pembuatan Draft Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) | 0.5 Jam |
Paraf SKRD oleh Ketua Tim Kerja Dinas Perizinan (TTE) | 0.5 Jam |
Paraf SKRD oleh Koordinator Dinas Perizinan (TTE) | 0.5 Jam |
Tanda Tangan Elektronik SKRD oleh Ketua Dinas Perizinan (TTE) | 1 Jam |
Mengunggah SKRD di aplikasi SIMBG | 0.5 Jam |
Pembayaran Retribusi dan Mengunggah Bukti Pembayaran Retribusi oleh Pemohon | - Jam |
Pengecekan Pembayaran Retribusi (Notifikasi dari Sistem) | 0.5 Jam |
Validasi Surat Keputusan Permohonan PBG | 1 Jam |
Cetak Surat Keputusan PBG | 0.5 Jam |
Setelah memberikan penjelasan dan juga pemahaman tentang gaya baru proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung, pemerintah pusat sangat berharap kepada pemerintah daerah untuk dapat mengimplementasikan apa yang telah dirancang secara sistematis ini, dalam rangka untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terkhusus untuk lapisan menengah ke bawah, demi mewujudkan Indonesia yang lebih makmur.
![IMG_20250114_152807.jpg](https://steemitimages.com/640x0/https://cdn.steemitimages.com/DQmVQcyAJthr4SY61Nxfj2NQB5rS6qUxxXXimRoXXfYa468/IMG_20250114_152807.jpg)
![Thanks_20241006_232854_0000.png](https://steemitimages.com/640x0/https://cdn.steemitimages.com/DQmNuy9DrxN6tdgEBKiUvP3ikgQBucDNyU3ipCD6EWAyD8H/Thanks_20241006_232854_0000.png)