Kita perlu mengunduh aplikasi mobile JKN, lalu mengisii data (NIK) dan no BPJS. Atau bisa minta bantu pihak rumah sakit tempat kita berobat untuk mengisinya, kalau sudah mendaftar online, tidak perlu ambil no antri lagi, karena kita sudah terdaftar.
RE: Kontrol Ulang dan Ke Rumah Ponakan
You are viewing a single comment's thread from:
Kontrol Ulang dan Ke Rumah Ponakan
Jadi kalo mau berobat ke poly bedah misalnya, apa kita langsung tunggu di poli bedah setelah daftar online?
Apa di Cut Meutia sudah berlaku seperti itu?
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Ya pak, sudah berlaku pak.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit