Pajak dan Regulasi Cryptocurrency

in hive-188166 •  3 years ago 

Hey Guys..!!

Ketemu lagi dengan aku Wahyu Nahrul, kali ini aku akan membagikan informasi kepada kalian semua mengenai regulasi dan perpajakan yang mulai marak pada dunia cryptocurrency pada saat ini

BFA80F08-2E6D-4846-A7F7-3FAAFBC122A8.png

SUMBER

Baiklah, mari langsung kedalam pembahasannya, selamat membaca!!

Pembatas Utama.png

Regulasi dan Pajak

Regulasi merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh hal karena regulasi merupakan sebuah peraturan dalam pengendalian suatu tatanan, jika sesuatu tidak memenuhi regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat, maka hal tersebut akan dianggap illegal dan keberadaannya tidak dianggap.

Sebaliknya jika sebuah hal sudah teregulasi oleh pemerintah maka ia sudah dinggap legal dan boleh diperdagangkan.

Hal inilah yang terjadi pada cryptocurrency, mata uang kripto merupakan sebuah mata uang yang relative masih baru dan belum diadopsi oleh seluruh negara, bahkan ada beberapa negara yang menganggap cryptocurrency merupakan sebuah mata uang yanga akan merusak tatanan ekonomi sebuah negara.

Hal ini merupakan sebuah hal yang lumrah yang terjadi saat ini dan kita juga bisa memakluminya karena memang cryptocurrency bisa saja membahayakan perekonomian suatu negara jika tidak ditangani dengan tepat.

Saat sebuah cryptocurrency sudah teregulasi oleh pemerintah setempat, maka biasanya pemerintah akan mengenakan tarif pajak bagi cryptocurrency tersebut. Hal ini beriringan dengan meningkatnya pertumbuhan investor cryptocurrency yang semakin bertumbuh tiap tahunya, dan diharapkan dengan bertumbuhnya investor cryptocurrency tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan dari suatu negeri juga.

C5CD8A40-57C9-4F8B-8858-20F94CD290EA.png

SUMBER

Sampai saat ini sudah ada beberapa negara yang sudah melegalkan cryptocurrency dan mulai mematok pajak terhadap tiap transaksi cryptocurrency tersebut. Contohnya seperti yang baru ini heboh pada negara India yang mematok pajak sebesar 30% yang mana hal ini membuat banyak pihak yang tidak setuju pada hal tersebut karena dianggap terlalu kejam bagi para investor cryptocurrency.

Pembatas Utama.png

Daftar-Daftar Pajak Cryptocurrency Tiap Negara

Berbeda negara maka regulasi atau peraturan yang ditetapkan pada tiap negara akan berbeda juga. Semua hal tersebut akan disesuaikan dengan undang-undang dan bagaimana cara sebuah negara melihat keberadaan cryptocurrency. Contoh seperti yang sudah saya berikan tadi yaitu negara India, negara ini memamtok pajak hingga 30% untuk cryptocutrency karena negara mereka mengganggap bahwa cryptocurrency sebagai hal perjudian, oleh karena itu negara India mematok pajak yang sangat tinggi.

Contoh lainnya pada negara Thailand yang awalnya mematok pajak untuk transaksi cryptocurrency sebesar 15%, manamu hal tersebut mendapatkan penolakan dari investor-investor negara tersebut sehingga peraturan perpajakannya direvisi hingga akhirnya besar persentase pajak yang dipakai untuk cryptocurrency sebesar 7%.

Begitu juga yang terjadi pada Indonesia, Indonesia samapai saat ini tidak melegalkan cryptocurrency sebagai alat pembayaran jual beli, tetapi Indonesia sudah melabeli cryptocurrency sebagai suatu komoditas yang dapat diperjualbelikan selayaknya saham ataupun komoditas lainnya seperti emas dan perak.

CB169BEF-FFF6-4823-9DE1-9BAAEAE1687F.png

SUMBER

Baru-baru ini Direktoral Jendral Pajak sudah menetapkan pajak atas setiap transaksi cryptocurrency, pajak yang diambil berupa PPN dan PPh sebanyak 0,1%. Pemotongan pajak ini akan dilakukan sama seperti halnya pemotongan pajak pada pasar saham, akan ada pihak yang akan memotong dan memungut pajak tersebut dalam tarif tertentu dan setiap pemotongan dan pemungutan tersebut bersifat final.

Berdasarkan beberapa observasi yang sudah saya lakukan, berikut beberapa negara yang sudah menetapkan pajak bagi cryptocurrency dan besar persentase pajaknya.

No.
Negara
Jenis Pajak
Besar Persentase Pajak
1
Indonesia
PPN dan PPh
0,1%
2
Thailand
PPN
7%
3
Filipina
PPh
20% - 35%
4
Singapura
PPh
22%
5
India
PPN
30%

Pembatas Utama.png

Apakah Pajak Cryptocurrency Merupakan Hal Positif?

E5FC0A0C-A862-4491-BAD1-FC3DDFA9BB19.png

SUMBER

Seperti yang Sudah saya jelaskan sebelumnya bahwa setiap negara memiliki peraturan dan regulasinya masing-masing, seluruh peraturan tersebut dibuat agar bisa mengatur seluruh hal yang ada pada negara tersebut dan bisa melindungi investor-investornya dari ancaman penipuan.

Tetapi pemerintah tersebut juga juag harus memperhitungkan dengan matang sebelum akhirnya mentapkan sebuah peraturan perpajakan dalam cryptocurrency, karena jika sebuah peraturan yang dibuat oleh pemerintah dinggap merugikan investor-investor cryptocurrency, maka aka nada banyak sekali investor yang tidak tertarik lagi dalam berinvestasi di cryptocurrency.

Hal ini sangat disayangkan karena cryptocurrency merupakan suatu hal yang masih sangat baru dan fresh sehingga gairah investor dalam berinvestasi di pasar cryptocurrency yang masih sangat besar akan menurun hanya karena regulasi yang dianggap menyulitkan para investor tersebut.

Tetapi kita juga harus bersyukur juga bagi pemerintah yang sudah mulai peka terhadap cryptocurrency sehingga seluruh investasi dan perdagangan yang kita lakukan akan didukung dan bisa dilindingi dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Itulah penjelasan saya mengenai Regulasi dan Pajak Cryptocurrency, saya minta maaf jika ada kesalahan dalam penulisan yang saya buat diatas, saya akan sangat senang jika kalian memberitanu saya pada kolom komentar dibawah.

Terimakasih telah membaca blog saya, saya harap bisa berguna bagi kalian semua. 😁

Pembatas Sub.png

Catatan: Semua gambar yang tidak memiliki sumber merupakan milik penulis.

Pembatas Sub.png

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!