Sahabat Saza.
Pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN) atau kepolisian semata, namun harus semua pihak, termasuk pemerintah desa dan seluruh masyarakat Desa.
pencegahan dimulai dari lingkup komunitas sosial terkecil yakni keluarga. pola pencegahan diawali dari sosialisasi rancangan peraturan desa agar semua stakeholder yang ada tingkat desa berkomitmen memberantas narkoba hingga ke level lingkungan warga terkecil. Maka harapan semua kita agar Desa menjadi Bersih dari Narkoba.
Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kantor Camat Muara Dua. Juli 2024
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit