Halo temen - temen wherein & wherein id.
Apa kabar teman - teman sekalian? Saya yakin teman - teman sekalian sehat selalu dan dalam lindungan Tuhan. Dan yang kurang sehat sekaligus dalam perjalanan sakit, ayo dong sehat, jangan sakit - sakitkan. Bahahaha... Canda aja kok hanya basa basi..
Udah ah becandanya, soalnya ga lucu.
Teman - teman kali ini saya ingin bercerita sedikit tentang Adat & Hukum tapi sedikit aja ga banyak, karena kalau banyak buat buku dong jadinya. Canda buku xixixixxi....
Jika teman - teman sekalian sedang melihat postingan gambar di atas artinya teman - teman sedang melihat, benar ga? Benarlah benerin aja xixixixxi..
Gambar di atas bercerita tentang Adat & Hukum.
Adat, dalam KBBI ( Kamus Besar Bahasa Indonesia) merupakan suatu perbuatan yang lazim di turut atau di lakukan sejak dahulu kala. Hukum, dalam KBBI ( Kamus Besar Bahasa Indonesia) merupakan peraturan - peraturan yang secara resmi di anggap mengikat.
Dari kedua pengertian di atas artinya kedua - duanya sama melainkan hanya saja waktu berlakunya yang berbeda dan lain halnya. Mungkin pengertian di atas bisa teman - teman artikan secara pemikiran teman - teman sendiri.
Pada postingan di atas merupakan proses adat yang di lakukan untuk seseorang yang ingin menikah melalui hukum - hukum adat yang ada. Kegiatan tersebut dilakukan & dilaksanakan sebelum terjadinya akad nikah. Kemudian kegiatan tersebut dilakukan secara hukum - hukum yang telah di tetapkan secara hukum islam maupun hukum perkawinan yang di sebutkan dalam undang-undang di Indonesia.
Dalam posting di atas, secara adat ada tiga wadah yang setiap wadahnya di tutup dengan kain yang di berikan warna yang memiliki arti tersendiri,dengan secara adat tertentu. Dalam adat istiadat Bangsa Gayo, Merah yang melambangkan berani yang di tunjukkan kepada Reje/ama reje (kepala desa).
Kuning yang melambangkan kebijaksanaan yang di tunjukkan kepada Petue ( penasihat aparat desa).
Putih yang melambangkan kesucian & kedamaian yang di tunjukkan kepada Imem (imam desa).
Dalam kegiatan tersebut, hukum juga berperan khusus yang di sebut dengan hukum perkawinan. Ketiga warna - warna di atas yang telah di tunjukkan kepada Reje, Petue dan Imam desa, maka hadirlah hukum perkawinan dalam proses hukum adat.
Nah, teman - teman sekalian adat & hukum bertujuan yang sama namun memiliki pengertian yang berbeda-beda. Mungkin cerita kita hanya sampai di sini dulu ya teman-teman, kalau ceritanya panjang dan sampai selesai harus buat buku dong xixixixxi...
Semoga teman - teman senang...
Salam silaturrasa...
[WhereIn Android] (http://www.wherein.io)
This post has been rewarded by the Steem Community Curation Project #wherein
昨天明明把手机放在桌上,今天又找不到了 ( ˘︹˘ )
咦?你是谁?我又是谁?
加入我们微信群没?还没的话赶快加我们瓜子老板。很帅的 iguozi <(^,^)>
Ha recibido un voto a favor de la comunidad WHEREIN, impulsada por STEEMIT INC. Gracias por usar WHEREIN
Terimakasih Sudah Menggunakan WhereIn, Postingan Anda Terpilih Untuk Mendapatkan Upvote Dari WhereIn Dan Di Dukung Oleh Steemit.inc !
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit