Halo Sahabat Stemian...
Ini adalah hari terakhir Ramadhan. Setelah berbuka dan sholat magrib saya duduk santai menyeruput segelas kopi ditemani istri. Obrolan kami masih seputar Ramadhan yang baru beberapa menit berlalu. Sedang asik-asiknya mengobrol, dari pengeras suara di meunasah terdengar pengumuman.
"Kami beritahukan kepada seluruh masyarakat Gampong Mulieng Manyang, yang akan membayar zakat fitrah sudah bisa di bawa ke meunasah sekarang! Sekali lagi, kami umumkan kepada seluruh masyarakat Gampong Mulieng Manyang yang ingin membayar zakat fitrah sudah bisa di bawa ke meunasah sekarang".
Kami menyimak dengan seksama tanpa suara. Lalu istriku bangkit kemudian memasukkan beras fitrah ke dalam karung sesuai takaran zakat fitrah seperti tahun lalu.
Seperti yang kita ketahui bahwa zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun. Yaitu saat bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan, yang tujuannya adalah untuk menyucikan harta kita. Karena dalam setiap harta yang kita punya ada hak orang lain yang harus diberikan.
Zakat fitrah yang di keluarkan adalah beras atau makanan pokok. Besaran jumlah yang harus dikeluarkan masing-masing orang yaitu sebesar 2,8 kg ( 1,5 bambu ditambah 1 muk 2 tangan atau 10 kaleng susu diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain yang wajib kita nafkahi. Seperti istri dan anak. Dan untuk semua tingkatan umur mulai yang tua, muda, laki-laki dan perempuan.
Bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam pun wajib membayar zakat fitrah.
Seperti keluargaku, kami berjumlah
empat orang. Dengan satu istri dan dua orang anak. Masing-masing dari kami terkena zakat 2,8 kg. Jadi jumlah zakat fitrah yang harus kami berikan adalah sebesar 11,2 kg.
Setelah istriku selesai memasukkan beras ke dalam karung, aku membawa beras tersebut ke meunasah. Ternyata di meunasah sudah ramai orang yang berdatangan membawa zakat fitrah. Tak lama kemudian di mulailah ijab kabul atau penyerahan zakat fitrah. Dari orang yang berfitrah kepada teungku.
Saat ijab kabul, yang kita lakukan adalah menjabat tangan teungku seperti ijab kabul mau nikah. Kemudian kita ucapkan " Zakat fitrah tahun ini yang Allah wajibkan kepada saya untuk 4 orang, saya wakilah kepada teungku".
" Sudah saya terima"jawab Teungku.
Demikian mengenai zakat fitrah yang saya ketahui. Semoga bermanfaat.
Kami sekeluarga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Minal Aidhin Walfaidhin Mohon Mohon Ma'af Lahir dan Batin