Indonesia merupakan Negara yang berdasrkan Idiologi Pancasila, Panca artinya lima, sila artinya kaidah/dasar, Pancasila diartikan sebagai lima dasar yang menjadi pedoman berbangsa dan bernegara, Pancasila menjadi Way of live Rakyat dalam bersikap, pandangan hidup ,dasar pemikiran , dan berprilaku. Pancasila di jadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum, semua aturan Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI ) harus selaras, tidak boleh bertentangan atau bertolak belakang dengan Pancasiala.
Lima sila dari Pancasila itu sebagai berikut:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah / kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Awal pembentukan Negara Indonesia oleh para Tokoh Bangsa , telah di sepakati bahwa Pancasila merupakan Dasar Bernegara, Berbangsa dan Bertanah Air yang harus kita junjung tinggi, sebagai petunjuk arah ( kompas ) dalam bersikap dan berprilaku sebagai warga Negara Indonesia.
Pancasila sebagai alat pemersatu Bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman, beragam pada suku bangsa, Agama, etnis Sosial dan Budaya, Pancasila di katakan juga sebagai tali pengikat persatuan Negara Indonesia yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, seluruh Rakyat di Negara ini, dalam bersikap dan bertindak tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Butir Sila pertama dari Pancasila memiliki arti bahwa seluruh Rakyat Indonesia diharuskan berTuhan/ beragama, dan yang tidak memiliki Agama tidak berhak hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sila kedua dari Pancasila memiliki arti bahwa dalam hidup berbangsa dan bernegara harus memiliki sikap kemanusiaan yang tinggi berkeadilan , dan beradab , adab merupakan sikap dasar dalam kemanusiaan yang berhubungan dengan manusia lain, merupakan sikap pribadi warga Bangsa dengan warga Bangsa yang lain, saling tolong-menolong,hormat menghormati, teposeliro dan sikap perduli dengan manusia lain,yang membutuhkan pertolongan dan bantuan merupakan nilai pengamalan dari sila ke dua dari Pancasila.
Sila ketiga dari Pancasila memiliki makna bahwa seluruh warga Bangsa harus menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia , yang tidak mengenal batasan kepulauan, suku, Ras, Agama , sosial dan Budaya, warga Bangsa Indonesia di ikat dengan satu-kesatuan Berbangsa yang satu, bertanah air yang satu dan berbahasa yang satu yaitu "Indonesia ".
Untuk makna dari sila ke 4 dan 5 Insya Alloh akan kita bahas dalam lain waktu.