PENGURUTAN WALI DALAM PELAKSANAAN NIKAH

in indonesia •  6 years ago 

Assalamualaikum...
Selamat malam sahabat steemit semuanya
Salam hangat dari saya....

Kali ini saya ingin membahas pengurutan wali nikah

image

image

image

image

Berdasarkan hasil penelitian yang telah saya lakukan, maka dapat penulis ambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:

Praktik pengurutan wali nasab yang berhak menikahkan seorang mempelai perempuan di Gampong Pante Kecamatan Lhoksukon dimana ayah dari mempelai tersebut telah meninggal terdapat dua kasus pernikahan yang perwaliannya langsung dialihkan kepada paman dari mempelai perempuan padahal mempelai perempuan tersebut masih memiliki wali nasab yang lebih dekat dan lebih berhak yaitu adiknya dan anak saudara kandungnya, dalam kasus lain yang bertindak sebagai wali adalah abang kandung mempelai sedangkan kakek dari mempelai tersebut masih hidup. Hal tersebut terjadi karena tidak pahamnya mempelai perempuan dan keluarganya terhadap urutan wali nikah dan tidak dilakukannya pemeriksaan dan penelitian ulang yang berhak menjadi wali nikah baik oleh Imum Gampong maupun petugas Kantor Urusan Agama Kecamatan Lhoksukon, karena Imum Gampong hanya mendasarkan pada informasi dan keterangan dari calon mempelai perempuan atau keluarganya yang melaporkan kehendak nikah.

Menurut perspektif fiqh Syafi’iyah, praktik pengurutan wali dalam pelaksanaan pernikahan di Gampong Pante Kecamatan Lhoksukon tidak sesuai dengan urutan tertib wali nikah yang diatur dalam fiqh Syafi’iyah, dimana dalam kasus yang penulis teliti, wali yang lebih dekat (aqrab) masih hidup, tetapi perwaliannya berpindah (intiqal) kepada wali yang lebih jauh (ab’ad) kedudukannya, sedangkan perpindahan wali tersebut tidak memenuhi syarat yang dibenarkan untuk berpindahnya (intiqal) wali.

Saran-saran

Berdasarkan temuan hasil penelitian, maka penulis dapat memberikan beberapa saran yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dan masukan bagi semua pihak di Gampong Pante terkait dengan pelaksanaa nikah, yaitu:

Kepada calon mempelai wanita yang akan melangsungkan akad nikah ataupun keluarganya hendaknya memahami dengan baik ketentuan hukum pernikahan dan khususnya urutan wali nikah yang berhak menikahkannya, khususnya bagi calon mempelai yang ayah kandungnya sudah meninggal dunia, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan yang berhak menjadi wali nikah.
Kepada Imum dan Geuchik Gampong diharapkan benar-benar meneliti setiap pemberitahuan kehendak pernikahan khususnya dari warga yang orang tuanya telah meninggal dunia, dan menelusuri ulang yang berhak menjadi wali nikah, tidak hanya berdasarkan informasi dari pihak calon mempelai perempuan atau keluarganya.

Kepada masyarakat umum dan khususnya generasi muda usia nikah untuk memperdalam hukum-hukum Islam dan ketentuan perundang-undangan terkait fiqh munakahat secara umum dan khususnya tentang wali nikah.

Terimakasih
@abialfatih
27102018

steemit-border

Do you use eSteem?
eSteem is a Mobile& app. for Steem with great features. Also, you get Incentives posting through eSteem apps.

eSteem Spotlight; eSteem provides rewards for it top users in Leader Board with most List, Comments and Highest Earners.

Download eSteem for your Mobile
Android devices Google Play Store
IOS devices Apple Store

Download eSteem Surfer for your PC
Available for all OS Github


Join eSteem Discord https://discord.gg/taNc9Qr

Join eSteem Telegram http://t.me/esteemapp

steemit-border

vote witnessgood-karma

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Bereh that..hehe

This user is on the @buildawhale blacklist for one or more of the following reasons:

  • Spam
  • Plagiarism
  • Scam or Fraud

Thanks for using eSteem!
Your post has been voted as a part of eSteem encouragement program. Keep up the good work! Install Android, iOS Mobile app or Windows, Mac, Linux Surfer app, if you haven't already!
Learn more: https://esteem.app
Join our discord: https://discord.gg/8eHupPq