Pada kesempatan ini saya akan melanjutkan review buku Acehnologi volume 2 pada bab 17 tentang sosiologi Aceh karya prof. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, Ph, D.
Sosiologi merupakan kajian tentang masyarakat yang di jadikan kebijakan suatu pemerintahan yang mengadopsi pemikiran-pemikiran kapitalisme.
Upaya menemukan suatu konsep sosiologi aceh tidaklah mudah karna mengingat ranah sosiologi lebih banyak melihat apa yang terjadi di kawasan urban yang sudah mengalami proses modernisasi dengan kata lain, mengkaji sosiologi mengharuskan penstudinya harus paham mengenai bagaimana arus modernisasi yang melanda suatu kawasan.
Dalam bab ini mengupas masalah pejabaran secara umum tentang teori-teori di dalam sosiologi nanti akan di dapatkan bagaimana cara membangun kajian sosiologi aceh, ilmu ini lahir pada abad ke 18 M sangat perlu di telusuri bagaimana wujud ilmu ini sebab di penjelasan Aceh melalui ilmu sosiologi telah di mulai pada awal Orde baru, dalam teori ilmu sosial ini sangat berperan memunculkan kenapa pemikir barat cenderung reduksionis.
Ketika kita ingin mengkaji teori-teori dalam ilmu sosial kita harus memperhatikan beberapa hal adapun teori sosiologi tersebut adalah, teori yang berkembang dalam sosiologi adalah pendekatan atau model pemahaman yang sudah berkembang dalam bidang ilmu ini, munculnya teori-teori ilmu sosial berkembang bersatu dengan zaman pencerahan.
Awal dalam pemikiran ilmu sosial yang melahirkan para ilmuan, dalam ilmu sosial bermula dari revolusi Prancis,Revolusi industri, urbanisasi, kapitalisme, dan sosialisme.
Bergesernya peran agama dalam masyarakat barat ilmu sosiologi sebenarnya tidak lain adalah mempelajari apa saja yang terjadi di masyarakat urban walau kemudian sosiologi mempelajari tentang gejala apa saja yang terjadi di kalangan masyarkat pedesaan.
Menurut Morrison bahwa teori sosial itu memiliki tiga wilayah kerja.Pertama penjelasan tentang masyarakat masa lalu dan sekarang serta perkembangan sejarah mereka. Kedua, hubungan sosial dengan cara memandang masyarakat dan sejarah. Ketiga, tentang keberadaan nilai-nilai dan standar dalam kehidupan sosial pada masa lalu dan sampai pada kita hari ni.
Kata sosiologi pertama kali di temukan oleh Comte pada tahun 1822,dari pemikiran yang di tawarkan olehnya sosiologi lahir dari kemenangan rasionalitas yang di kenal dengan positivistik hal ini di sebabkan dari sosiologi di temukan hukum-hukum atau peraturan dalam tingkah laku sosial.Jadi, kehadiran sosiologi pada akhir nya membenarkan pandangan awal para ahli positivistik.
Kondisi yang di inginkan oleh sosiologi adalah cara mengatur masyarakat yang berada di wilayah urban, supaya mereka bisa melakukan sesuai dengan perintah karna teori sosiologi lebih pada cara mengatur dan mengelola kegiatan sosial masyarakat di wilayah urban untuk mencapai kepuasan bagi kelompok elit atau pemegang kekuasaan. Ada beberapa istilah kunci atau pendekatan dalam sosiologi yakni fungsionalisme atau yang sering di sebut sosiologi Evolusi interaksi simbolik dan sosiologi interpretatif, di sebutkan bahwa fungisionalisme muncul dalam kajian sosiologi dan sosial antropologi yang menjelaskan tentang institusi sosial dalam bentuk fungsi yang mereka mainkan. Dikalangan fungsionalis lebih melihat pada suatu itu berfungsi dan dengan begitu sistem sudah berjalan, model berpikir fungsionalis adalah melihat fenomena sosial sebagai fakta sosial. Untuk lebih memahami mana yang di sebut dengan fakta, menurut pemikiran Durkheim membagi pada dua macam.Pertama, fakta sosial yang nyata adalah masyarakat dan yang kedua fakta sosial yang bersifat non-materi yakni moralitas. Namun ketika di munculkan kata struktur sosial dan fungsi sosial maka berkaitan dengan teori strukturalisme dan sistem sosial. Dalam pemikiran sosiologi dialektika digunakan dua cara alasan utama. Pertama metode dialektika tidak menganalisis secara sederhana. Kedua, dalam pemikiran Marx melalui dialektika fakta sosial tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai sosial. Pemikiran dialektika memiliki pandangan yang saling berhubungan dalam memandang dunia sosial terjadi saat ada hubungan sosial dalam masyarakat. Istilah fenomena memang kerap dihubungkan dengan kehidupan sosial mengenai fenomenologi sosial adalah pendekatan dalam sosiologi yang mengkaji secara apa adanya asumsi-asumsi dan proses dalam pembentukan pengetahuan sosial dan kehidupan sosial. Fenomenologi sosial lebih mendasarkan apa yang di alami oleh individu dan juga di pahami secara sosial oleh orang lain dalam satu dunia.
Mengambil berbagai perspektif teori-teori ilmu sosial di atas tidak terkecuali Indonesia dan Aceh,untuk itu di telaah bagaimana lintasan yang dapat di jalani oleh Aceh ketika didekati melalui teori-teori ilmu sosiologi atau bahkan aceh dapat menemukan konsep tersendiri di dalam membangun konsep sosiologi Aceh. Mengenai penjelasan tentang Aceh lebih banyak di kaji atau dianalisa menurut teori ilmu sosial dan humaniora dari Barat, karna aceh cenderung harus masuk dan berpikir yang bersifat Eropa dan Amerika sentris. Beberapa sarjana yang menekuni sejarah pemikiran islam menyebutkan bahwa pada abad ke 16 dan 17 M para pemikir aceh sudah melahirkan pemikiran-pemikiran yang menyebabkan adanya kesadaran diri pada diri orang Aceh.Salah satu hal yang paling substansi di dalam mencari akar sosiologi Aceh adalah menemukan konsep-konsep yang memunculkan kesadaran akal dan diri sebagai pemicu untuk membangun masyarakat.