Jika kita membeli kartu prabayar TELKOMSEL atau kartu lain maka diwajibkan untuk mendaftarkan Nomor kartu keluarga dan Nomor induk kependudukan jika tidak maka kartu tersebut tidak akan pernah bisa kita gunakan ini adalah peraturan baru dari pemerintah RI. Ini contoh jika anda menggunakan kartu perdana TELKOMSEL 444no.Kk*no.ktp#
Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!