Pernah terjadi gempa di Madinah di zaman Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, maka beliau mengatakan:
يا أيها الناس ما أسرع ما أحدثتم، لإن عادت لأخرجن من بين أظهركم
"Wahai manusia, betapa cepatnya kalian melakukan berbuat dosa, seandainya gempa ini datang lagi maka aku akan keluar dari hadapan kalian (yaitu meninggalkan kota Madinah)" (Diriwayatkan Nu'aim bin Hammad di Al-Fitan hal:377, dan Al-Baihaqy dalam As-Sunan Al-Kubra 3/342)
Hadhrat Umar ra berkata:
أيها الناس ما كانت هذه الزلزلة إلا عن شيء أحدثتموه. والذي نفسي بيده لئن عادت لا أساكنكم فيها أبدًا!"
"Wahai manusia, tidaklah gempa ini terjadi melainkan karena dosa yang kalian perbuat. Demi Allah yang jiwaku berada di tangannya, jika gempa ini kembali, aku takkan mampu lagi menenangkannya selamanya".
GEMPA KARENA TIDAK ADA KEADILAN
Suatu ketika, di masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab r.a, terjadi gempa bumi. Tanah berguncang, rumah-rumah penduduk berguyang kiri ke kanan.
Umar yang saat itu berada di kota Madinah juga merasakan gempa tersebut.
Seketika itu, Umar bin Khattab r.a mengambil tombaknya, seraya ia tancapkan ke tanah dan berkata:
يا أرض اسكني، ألم أعدل عليك ؟
"Wahai bumi, tenanglah! Bukankah aku telah berlaku adil di atasmu?". Seketika itu juga gempa mereda.
(dikutip dari kitab: al-Da' wa al-Dawa' karangan Imam Ibnu al-Jauzi)