Benny Tjokrosaputro, terpidana korupsi, memiliki aset di beberapa desa di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Aset tersebut tersebar di empat desa yaitu Desa Telukan, Desa Kwarasan, Desa Gedangan, dan Desa Madegondo.
Aset termasuk tanah, kompleks olahraga, dan tanah kosong.
Aset telah disita oleh pihak yang berwenang dan dititipkan kepada pemerintah desa setempat.
Penyitaan berjalan lancar dengan partisipasi dari kepala desa dan camat.
Mpu jadi takjub, baru di desa aja hasil jarahannya begini banyak. Bagaimana dengan yang di kota dan di luar negeri? Tolong dilacak juga pak polisi! 🤔
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit