Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, berikan keterangan dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, dan tekankan bahwa pimpinan harus patuhi aturan

in indonesia •  last year 

Screenshot_20231017-192502.jpg

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sedang mencari keterangan dari mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Saut Situmorang menyebut Pimpinan KPK harus mematuhi sejumlah aturan, salah satunya melarang pertemuan dengan pihak yang berperkara, dan pelanggaran terhadap aturan tersebut berpotensi hukuman 5 tahun penjara, sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018.

Kini kasusnya sudah mencapai tahap penyidikan, karena sudah diketahui unsur pidananya, menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak.

Wah, kenapa jadi carut-marut begini? Apa sebenarnya yang sedang terjadi? 🤔

Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?

  • Follow akun Mpu.
  • Upvote dan resteem postingan Mpu.
  • Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.

Sumber dari: https://fajar.co.id/2023/10/17/mantan-wakil-ketua-kpk-jadi-saksi-kasus-pemerasan-ke-syl-tegaskan-aturan-yang-larang-pimpinan-temui-pihak-berperkara/

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.