Kasus yang melibatkan Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang masih dalam proses.
Polisi menemukan indikasi tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Polisi telah membekukan 145 dari 367 rekening Pondok Pesantren Panji Gumilang dan Al Zaytun.
Polisi akan menghadirkan beberapa saksi dari Yayasan Al Zaitun pekan depan.
Perbuatan korupsi dapat berupa penggelapan, penipuan, dan penyalahgunaan dana BOS.
Mpu ngeri-ngeri kaget, koq berani-beraninya korupsi uang zakat? Itu kan punyanya Tuhan. 😱
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit