Presiden Jokowi menanggapi peristiwa hukum yang melibatkan Kepala Basarnas dan permintaan maaf KPK dengan mengatakan akan mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa, penempatan militer pada jabatan sipil, dan kisruh KPK hanya soal koordinasi.
SETARA Institute menanggapi sikap Jokowi tersebut dengan mengatakan bahwa respon teknisnya terhadap kejadian tersebut menggambarkan pemahaman yang minimalis dan bagian lemah dari Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi dan melembagakan asas persamaan di depan hukum.
SETARA Institute menyebut Jokowi tidak menangkap fakta potensi impunitas yang melekat pada anggota TNI yang melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum lainnya.
SETARA Institute menyebutkan, pembiaran praktik dan perlakuan ketimpangan di hadapan hukum telah mengukuhkan anggapan banyak pihak bahwa praktik pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan alutsista di lingkungan TNI, Kementerian Pertahanan, dan institusi sektor keamanan lainnya, sulit untuk memenuhi kewajiban standar transparansi dan akuntabilitas.
SETARA Institute mengatakan, Jokowi harus segera merespons rasa keadilan yang terganggu dan pelanggaran prinsip persamaan di depan hukum, antara lain dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengubah Undang-Undang Peradilan Militer.
Mpu cuma ga ngerti, apa hukuman korupsi berbeda antara pengadilan militer dengan pengadilan umum? Mana yang lebih berat? 🤔
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit