Gambar: Middle East in 24
Selandia Baru akan melarang rokok bagi generasi mudanya. Disebutkan bahwa orang yang lahir setelah tahun 2008 tidak akan dibolehkan membeli rokok seumur hidupnya.
Hal ini dilakukan demi menjamin generasi muda negara tersebut tidak pernah mencoba merokok. Tujuan Selandia Baru jelas, bahwa negara itu akan menuju pelarangan total peredaran rokok. Namun karena orang dewasa sudah sulit diubah gaya hidupnya, maka pemerintahnya berfokus pada bagaimana generasi muda mereka tidak menjadi perokok.
Bagaimana dengan di Indonesia? Di Tanah Air lobi industri rokok amat kuat mencengkeram mulai dari eksekutif, legislatif, media massa, hingga lembaga swadaya masyarakat. Berapa banyak media massa yang berani menolak iklan rokok? Uang rokok terlalu menggiurkan untuk ditolak siapa pun.
Pembatasan peredaran rokok yang diterapkan di Jakarta saja mendapat reaksi yang keras dari banyak pihak. Yang dilakukan pemerintah pusat sejauh ini hanya pengenaan cukai dan pembatasan iklan yang tidak boleh menampilkan produk rokok. Juga kemasan rokok yang diwajibkan menampilkan peringatan bahaya merokok disertai gambar mengerikan penyakit akibat rokok.
Namun hal itu kurang kuat memerangi rokok. Tiap tahun jutaan anak menjadi perokok baru, dan pemerintah lebih peduli pada berapa sumbangan cukai rokok pada penerimaan negara tahun depan. Selama cukai rokok masih dianggap penerimaan negara dan bukan dialokasikan khusus untuk menanggulangi dampak rokok, maka selama itu pula lingkaran setan rokok tidak akan putus di negeri ini.