Memutus Mitos Pegawai Negeri

in indonesia •  3 years ago 

g7o5gnbvl66u4k8exvyz.jpg
Foto: Antara/Kumparan

Selama ini profesi pegawai negeri diburu banyak orang karena menjanjikan keamanan pekerjaan (job security), status, dan jaminan hari tua. Berdasarkan peraturan lama, sulit sekali memecat seorang pegawai negeri. Bolos kerja berbulan-bulan pun tidak bisa dipecat.

Namun mitos pegawai negeri perlahan mulai luntur, dimulai dari penerbitan peraturan tentang pemecatan pegawai negeri hingga munculnya PPPK. Dengan peraturan baru presiden berwenang memecat seorang pegawai negeri apabila melanggar peraturan, dan kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada pimpinan di kementerian dan lembaga. Artinya, seorang pegawai negeri dapat dipecat oleh atasannya, walau tentu tidak mudah.

Tidak berhenti di situ, munculnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga semakin memudarkan mitos pegawai negeri. Pemerintah berencana mengurangi porsi pegawai negeri sipil (PNS) dan menambah porsi PPPK dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022. Rekrutmen untuk PNS hanya dibuka lewat jalur sekolah kedinasan, di luar itu rekrutmen hanya untuk PPPK. Pemerintah berencana merekrut tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga penyuluh lewat jalur PPPK. Tenaga honorer yang sebelumnya dipakai untuk membantu PNS akan dihapuskan.

PPPK pada dasarnya adalah pegawai kontrak yang bekerja berdasarkan kontrak kerja dalam durasi 1-5 tahun, dapat diperpanjang dengan persetujuan atasan jika kinerjanya baik. Dengan demikian maka mitos pegawai negeri sulit dipecat musnah sudah.

Dampak baiknya bagi masyarakat adalah layanan publik yang sebelumnya diurus dengan standar yang kurang baik bisa meningkat kualitasnya karena setiap PPPK harus menunjukkan kinerja yang baik demi mendapat perpanjangan kontrak.

Dengan kondisi seperti ini, masihkah pegawai negeri menjadi incaran para pencari kerja?

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!