Kasus Ujaran Kebencian, Musisi Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

in indonesia •  5 years ago 


Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara karena melakukan ujaran idiot, Selasa (11/6/2019). Ahmad Dhani dinilai terbukti melakukan ujaran kebencian.

Vonis itu dibacakan di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ahmad Dhani tampak menunduk selama majelis hakim membacakan pertimbangan putusan. Sesekali suami Mulan Jameela ini memandang ke majelis hakim.

Pria kelahiran Jakarta 26 Mei 1972 ini menjalani sidang putusan atas perkara ujaran kebencian atas kata idiot yang dia lontarkan pada demonstran yang menghalanginya saat hendak deklarasi #2109GantiPresiden.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 1,5 tahun penjara di kasus ujaran idiot di Surabaya. Tuntutan itu diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4/2019).

Dalam pertimbangan tuntutan JPU disebutkan jika suami Mulan Jameela ini dinilai jaksa terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," ujar JPU Rahmat Hari Basuki dalam tuntutannya.

JPU juga mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak menyesali perbuatannya dan yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan.

Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran idiot yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklrasasi #2019GantiPresiden.

Sebelumnya, sidang tuntutan terhadap Ahmad Dhani Prasetyo batal dilakukan hari ini, Kamis (11/4/2019), karena jaksa belum siap membacakan berkas tuntutan.

Ketua majelis hakim R Anton Widyopriono menunda sidang selama dua minggu ke depan. Sidang bakal kembali dilanjutkan pada tanggal 23 April 2019.


Posted from my blog with SteemPress : http://jawanesia.com/2019/06/12/kasus-ujaran-kebencian-musisi-ahmad-dhani-divonis-1-tahun-penjara/

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Warning! This user is on my black list, likely as a known plagiarist, spammer or ID thief. Please be cautious with this post!
If you believe this is an error, please chat with us in the #cheetah-appeals channel in our discord.