Calon wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin menegaskan bahwa dirinya tak pernah menjadi karyawan atau pejabat di Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ma'ruf sendiri mengakui bahwa dirinya hanya menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
"Iya DPS, DPS kan bukan karyawan [BUMN]," kata Ma'ruf saat ditemui di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Selasa (11/9).
Meski namanya tercatat sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah, Ma'ruf menegaskan bahwa kedua bank tersebut bukan Bank milik BUMN.
Ia menyatakan kedua bank tersebut hanya berstatus sebagai anak perusahaan Bank Mandiri dan BNI.
"Dan itu [BNI Syariah dan Mandiri Syariah] bukan BUMN juga. Orang itu anak perusahaan," kata dia.
Melihat hal itu, Ma'ruf lantas meminta kepada pihak tim hukum dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf untuk memberikan penjelasan kepada masyarakt perihal hal tersebut. Sebab, kata dia, hal ini sudah masuk kedalam ranah hukum.
"Karena ini sudah jadi ranah hukum, biar TKN saja yang jawab lah, ga usah saya yang beri penjelasan," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mempersoalkan posisi Ma'ruf Amin yang masih memiliki jabatan di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah, selama menjadi calon wakil presiden sampai saat ini.
Bambang menyatakan tercantumnya nama Ma'ruf di laman Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah itu melanggar Pasal 227 huruf P Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Dikatakan Bambang pasal itu mewajibkan calon presiden atau wakil presiden tidak menjabat jabatan tertentu di perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketika sudah sah menjadi calon atau masih menjadi bakal calon.
Sementara itu, terkait hal ini, KPU menanggapi bahwa Partai Gerindra juga memiliki caleg DPR RI yang berstatus pegawai anak perusahaan BUMN. Namun, caleg tersebut disahkan oleh Bawaslui karena bekerja di anak perusahaan BUMN. Kasus ini menurut KPU serupa dengan kasus yang dipermasalahkan BPN terkait status Ma'aruf.
Posted from my blog with SteemPress : http://jawanesia.com/2019/06/12/maruf-amin-tegaskan-tak-menjabat-di-bank-bumn/
Warning! This user is on my black list, likely as a known plagiarist, spammer or ID thief. Please be cautious with this post!
If you believe this is an error, please chat with us in the #cheetah-appeals channel in our discord.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit