Assalamuaallaikum..
Ini dalah bab terakhir yang akan saya bahas dalam Buku Acehnologi Volume III karya dosen saya bapak Kamaruzzaman Bustamam Ahmad Ph.D. Bab 32 ini berjudul dari Teungku ke Ustadz.
Teungku merupakan gelar kepakaran dalam keagamaan di Aceh untuk laki-laki yang sudah dewasa. Sedangkan ustadz adalah pengajar atau orang yang dihormati dalam bidang Islam. Bab ini membahas otoritas pendidikan islam di Aceh, yang mana lebih banyak di pimpin oleh ahli agama atau ustadz. Peran ustadz sangat penting dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai reproduksi ulama, tetapi juga sebagai penjaga masyarakat. Ustadz juga pada dasarnya di pandang cukup baik oleh masyarakat, yaitu sebagai kelompok ulama lokal dan guru di kampung dan Dayah..
Dalam bab ini, di Aceh ulama berperan cukup baik dan aktif sampai kedatangan islam dan bergabung menjadi bagian dari Republik Indonesia. Di masa kerajaan islam ulama adalah penasihat bagi sultan dan sultanah, pada era melawan belanda ulama adalah sebagai pahlawan yang menggunakan ideologi jihad sebagai bentuk dari perang di jalan Allah.
Bab ini juga menyebutkan panggilan – panggilan untuk ulama adalah teungku, abu, abi, waled, abati, dan abun. Abu adalah panggilan yang kerap kali dipanggil dengan sebutan teungku chik yaitu seorang kepala dayah. Abu chik adalah sosok yang sangat dihormati dalam masyarakat, dapat dilihat ketika abu chik sering diundang ke acara acara besar sebagai penghormatan.
Teungku, Teungku berada di bawah abu chik yaitu sebagai teungku bale. Pada dasarnya teungku bale dan ustad mempunyai peran yang sama, ustad hanya sebutan pada masa modern saat ini sedangkan teungku bale adalah orang yang mengajarkan pendidikan islam di balai dayah kepada para santri, intinya memiliki peran yang sama. Selanjutnya ada teungku di luar dayah yaitu teungku dari Aceh yang pergi keluar Aceh. Di panggil demikian karena saat itu tidak berada di Aceh, dan beliau berasal dari Aceh. Adapula sebutan teungku meunasah di Aceh, yaitu yang berada di bawah teungku balee yang memiliki tugas di kampung bukan di dayah, Juga berperan menyelesaikan masalah di kampung bersama aparat kampung, serta membantu masyarakat.
Ustadz sebagai pengajar atau guru memiliki peran lain yaitu sebagai imam shalat berjamaah. Dan ustad yang dihormati masyarakat tidak hanya ustad dari timur tengah, yang pernah mengenyam pendidikan di timur tengah, namun semuanya yang memiliki pemahaman tentang agama dan memiliki peran baik semua nya di hormati.
Oleh sebabnya, penting sekali untuk kita terus menggali ilmu pengetahuan dan Agama. Agar hidup kita menjadi terarah kepada kegiatan positif dan kehidupan yang lebih baik lagi.
Alhamdulillah akhirnya Buku Acehnologi Volume III ini bisa terselesaikan oleh saya di setiap babnya.
Terimakasih. Wassalamuaallaikum..