Assalamuaalaikum..
Kali ini saya akan membahas tradisi pertama yang dilakukan sebelum melaksanakan acara pernikahan dalam adat suku Alas.
Yang pertama ada tradisi Meradat. Jadi, sebelum acara pernikahan berlangsung akan ada tradisi Meradat terlebih dahulu. Meradat merupakan pertemuan dua keluarga yaitu keluarga calon pengantin laki – laki dan keluarga calon pengantin wanita di tempat kediaman calon pengantin wanita pada malam hari selepas isya. Keluarga calon pengantin laki – laki biasanya membawa rombongan sepuluh orang atau lebih dan disertai dengan ketua Desanya. Keluarga calon pengantin laki – laki juga membawa makanan ringan dan minuman seperti roti, snack, permen, gula, teh, kopi dan lain – lain. Makanan ini akan dimakan bersama sembari berjalannya tradisi Meradat.
Meradat sama juga seperti melamar, dimana kedua belah pihak keluarga membicarakan masalah tentang mahar, uang adat, menentukan tanggal pesta pernikahan dan lain – lain .
Namun disini yang membahas maharnya khusus hanya calon pengantin laki – laki dan calon pengantin wanita. Mereka berdua akan berdiskusi di suatu tempat yang jauh dari keluarga mereka berkumpul, entah itu di teras rumah ataupun diruang lain. Dan mereka akan ditemani satu keluarga dari calon pengantin wanita dalam membicarakan mahar tersebut.
Setelah keduanya selesai berdiskusi, maka mereka akan kembali berkumpul dan calon pengantin laki – laki menyebutkan berapa dan apa bentuk mahar yang diinginkan oleh calon pengantin wanita kepada keluarganya. Setelah itu, keluarga calon pengantin laki – laki pun berdiskusi masalah maharnya. Apabila mereka tidak sanggup, maka calon pengantin laki – laki dimintai untuk berdiskusi kembali membahas masalah mahar dengan calon pengantin wanita dan apabila mereka sanggup, maka mereka akan menyetujuinya.
Lalu, kedua belah pihak keuarga akan membahas uang adat. Yaitu uang untuk keperluan disaat hari pesta pernikahan dirumah calon pengantin wanita. Orang tua calon pengantin wanita juga akan mendapat bagian dalam uang adat tersebut.
Tidak lupa pula mereka membahas hari yang cocok untuk dilaksanakannya acara pernikahan. Tanggal dan hari itu ditentukan apabila telah selesai membahas mahar dan uang adat.
Dan saya akan membahas tradisi kedua menjelang terlaksanakannya acara pernikahan di postingan selanjutnya.
Sekian dan terimakasih.
Wassalamuaallaikum..