Bismillah. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kita ketahui secara umum bahwa cara berfikir merupakan suatu hal yang tidak boleh kita anggap spele, karena cara berfikir tersebut sangat berpengaruh bagi Tradisi kita khususnya di Aceh sendiri, yang mana cara berfikir mereka ini di lontarkan atau di kaitkan dengan perkataan mereka, karena setiap perkataan yang keluar adalah sebuah hasil dari pemikiran mereka sendiri oleh karena itu disini penulis mencoba memberikan kata kata yang mana perkataan tersebut sudah tidak asing lagi hidup didalam masyarakat Aceh baik itu perkataan kotor maupun perkataan tidak.
Yang pertama dijelaskan penulis adalah kata reuboh yang artinya seseorang dijadikan sebagai bulan bulanan hingga seseorang tersebut merasa panas atas apa yang dilakukan teman temannya terhadap dia, hingga akhirnya jika tidak mau di reuboh maka seseorang harus membayar makanan kepada teman yang membullynya.
Cara berpikir orang Aceh dikaitkan dengan cara mereka berbicara seperti kata bangai, carong, hayeu, ceumarot, teumenak, teumeutak, seumepoh dan reuboh. Semua kata ini adalah kata yang gaul dalam bahasa indonesia seprti jika model sekarang ada kata yang berucap anjing, babi, dll dan tidak mengeherankan lagi jika ada yang mengucapkannya.
Kata bangai alias bodoh istilah ini biasanya digunakan bagi mereka yang status sosialnya lebih tinggi, kepada mereka yang status sosialnya lebih rendah, karena mereka menganggap diri mereka lebih ketimbang yang status sosialnya rendah. contohnya seorang abang yang memanggil adiknya dengan panggilan kah bangai, pemaknaan bangai dalam masyarakat Aceh bukan berarti orang yang tidak memiliki ilmu, tetapi karena kebiasaan yang sudah tidak diherankan lagi jika seorang yang berstatus tinggi akan merendahkan yang rendah, begitu juga dalam dalam bidang lainnya.
Tetapi kata kata ini pun bisa meluas pada kehidupan sosial, misalnya ureng bangai yang dilakukan oleh satu kampung pada seseorang yang betul betul bangai. Ini masih biasa, tetapi jika dikatakan awak bangai maka akan terjadi keributan. Karena kata awak tersebut mencakup keseluruhan.
Semua ini bukan juga berarti cacian dan hinaan yang akan menimbulkan konflik, seperti saya katakan tadi hanya sebuag kebiasaan dalam berkata bagi masyarakat aceh.
Kemudian semike, semike adalah seseorang mulai memikirkan sesuatu, seperti seseorang mulai memikirkan bagaimana bangsa Aceh ini kedepannya, ini sudah disebut semike, tetapi masih banyak lagi yang bisa dikatakan semike.
Masyarakat Aceh juga memperkenalkan kata reuboh, yang berarti ketika seseorang tidak menahan perkataan seseorang yang menyakiti hati, otomatis orang tersebut merasa panas atau mendidih, makna mendidih atau panas tersebut diartikan sebagai perasaan kesal, marah, dalam istilah reuboh ini juga diperkenalkan dengan istilah hanjeut beungeh, yang memiliki makna tidak boleh marah, karena perkataam tersebut suatu gurauan atau candaan.
Dalam masyarakat Aceh juga dikenal dengan kata bek pumale gampong,suatu upaya untuk menutup masalah, bahkan aib dalam kampung tersebut.
Konsep dasar masyarakat fokus pada tiga, hal yaitu: alam, agama, dan jiwa, yang berarti pola pikir masyarakat itu dilihat dari bagaimana masyarakat bersikap dengan alam, agama, jiwa, dari tiga pola tersebut kemudian dikenal dengan beberapa istilah, yaitu: Pertama, hana roh, jika pemahaman ini muncul didalam masyarakat maka akan melawan alam, istilah ini berhubungan dengan salah satu yang bersifat mistik yang tidak bisa dilihat oleh kasat mata Kedua hana get, yang berarti tidak baik atau dengan kata lain hana jroh, bedasarkan orang orang bijaksana, yang kemudian melahirkan sebuah tatanan pikiran yang dituangkan ke dalam Hadih Maja,pemikiran ini juga didasarkan oleh nasehat orang tua yang berupa teguran dengan kata-kata hana get atau hana jroh. Ketiga, penerapan syariat Islam di Aceh, yang berfungsi sebagai lembaga pengatur apa saja yang boleh dilakukan oleh masyarakat Aceh dan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat Aceh.