SEOUL, 3 Juli (Yonhap) - Korea Selatan akan memperbarui perjanjian kerja sama dengan Indonesia minggu ini untuk membantu negara Asia Tenggara memerangi korupsi, kata para perwakilan pada hari Selasa.
Kedua negara pertama kali menandatangani nota kesepahaman mengenai kerja sama anti-korupsi pada tahun 2006 antara Presiden Korea Selatan Roh Moo-hyun dan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
Berdasarkan perjanjian yang telah diperbarui sebanyak tiga kali, Korea Selatan telah membagikan pengetahuan anti-korupsi dengan Indonesia, dan kesepakatan akan diperbarui untuk keempat kalinya minggu ini, ungkap Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil.
Wakil ketua komisi, Lee Kun-ree, dijadwalkan untuk menandatangani perjanjian untuk memperbarui MOU anti-korupsi selama tiga tahun ketika dia menghadirii komite pencegahan korupsi Indonesia pada hari Rabu, kata komisi tesebut.
Berdasarkan perjanjian tersebut, komisi berencana untuk mengundang pejabat Indonesia ke Korea Selatan untuk seminar dan sesi pelatihan dan menawarkan layanan konsultasi untuk membantu menerapkan langkah-langkah anti-korupsi yang dirumuskan dengan bantuan komisi.
Setelah Indonesia, Lee berencana untuk mengunjungi Hanoi untuk bertemu dengan pejabat Vietnam di mana dia akan menjelaskan tentang langkah-langkah antikorupsi Korea Selatan, kata komisi tersebut.
Yonhap
*Ini adalah channel resmi dari WIKITREE, Layanan Jaringan Berita Sosial yang terletak di Seoul, Korea Selatan.
*Ikuti @wikitree-id untuk tetap up to date dengan seluruh berita mengenai Korea seperti K-pop, K-beauty, K-food, Korea Utara dan berita mengenai Korea lainnya yang disajikan oleh WIKITREE.