Makan sahur itu hukumnya sunnah bagi yang berpuasa, apabila bermanfaat dan tidak membahayakan. Karena itu bagi yang sudah kenyang sebelum sahur, tidak disunnahkan makan sahur, bahkan kalau kekenyangan bisa haram hukumnya. (Ibnu Hajar, Ithaf Ahl al-Islam hlm 170-171).
Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!