Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam gelar rapat pleno berkas pasangan calon wali kota dan wakil Subulussalam, Rabu kemarin.
Ketua Pokja KIP Subulussalam Sumardi Pasaribu meminta Paslon melengkapi kekurangan berkas hingga 20 Januari besok.
Adapun Hj Sartina NA SE,M.Si memiliki berkas foto copy, sebab dibutuhkan asli di LHKPN, Ijazah Strata satu tanggal legalisir tidak ada dan daftar tim kampanye tak sesuai format.
Balon Wakil Dedi Anwar Bancin formulir Model BB.1 KWK tidak sesuai alamat domisili, LHKPN hanya foto copy, Ijazah sarjana tak di legalisir basah, Ijazah SMA hanya daftar nilai dan tim kampanye tak sesuai format
Kemudian Balon H Asmauddin SE, LHKPN hanya foto copy, Ijajah D3 hanya transkrip nilai, Naskah visi dan misi hanya satu rangkap dibutuhkan dua rangkap dan daftar tim kampanye tidak sesuai format.
Balon Wakil Hj Asmidar LKHPN hanya foto copy dan daftar tim kampanye tidak sesuai format.
Balon H Affan Alfian Bintang, surat tanda terima pajak tahunan lima tahun belakang, khusus 2013 tidak ada serta naskah vis dan misi hanya satu rangkap.
Selanjutnya Balon Wakil Drs Muhammad Salmaza, surat tanda terima pajak 2013 tidak ada, foto copy Ijazah S2 belum di legalisir, naskah visi dan misi hanya satu rangkap serta soft copy foto tidak ada.
Balon Wali Kota independen drh Jalaluddin, foto copy ijazah SMA tidak di legalisir dan kekurangan dukungan 700 foto copy KTP.
Balon Wakil Wagiman, surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana dari PN tidak sesuai alamat, tidak sedang dicabut hak pilihnya dari PN tidak sesuai domisili dan tidak sedang memiliki tanggungan hutang tidak sesuai alamat.
Balon H Anasri ST,MT, surat tanda terima tahunan pajak tidak dikeluarkan dari pajak dan Balon Wakil Ustaz Sabaruddin hanya memiliki soft copy foto 4R.