Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019, tingkat Provinsi Aceh, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri mengetuk palu rapat pleno pada pukul 01.10 WIB, di sela-sela penanda-tanganan berita acara rapat. "Kami berterima kasih kepada seluruh saksi, pihak keamanan, para pihak lainnya dan seluruh masyarakat Aceh, yang telah mendukung suksesnya rapat pleno ini," katanya.
Berikut adalah hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019:
BERITA ACARA
[gview file="https://kip.acehprov.go.id/wp-content/uploads/2019/05/BA-REKAPITULASI-PERHITUNGAN.pdf"]