Kambing qurban

in krsuccess •  7 months ago 

Dalam Islam, hewan yang dapat dijadikan qurban harus memenuhi beberapa syarat tertentu. Hewan yang bisa diqurbankan adalah:

  1. Jenis Hewan: Hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, dan domba.
  2. Usia:
    • Unta: Minimal berumur 5 tahun.
    • Sapi: Minimal berumur 2 tahun.
    • Kambing/Domba: Minimal berumur 1 tahun, tetapi domba bisa berumur 6 bulan jika sudah ganti gigi.
  3. Kondisi Hewan: Hewan harus sehat dan tidak memiliki cacat yang dapat mengurangi kualitas atau jumlah dagingnya. Beberapa cacat yang tidak diperbolehkan antara lain:
    • Hewan yang buta atau kehilangan sebagian besar penglihatannya.
    • Hewan yang sangat kurus sehingga tidak ada lemak di tulang.
    • Hewan yang pincang atau lumpuh.
    • Hewan yang sakit parah.
  4. Kepemilikan: Hewan harus merupakan milik penuh dari orang yang berqurban dan bukan hasil dari pencurian atau diambil tanpa izin yang sah.

Mengikuti ketentuan ini, umat Islam memastikan bahwa ibadah qurban dilakukan dengan benar dan sesuai syariat.

1000050015.jpg

1000050028.jpg

1000050025.jpg

1000050018.jpg

1000050009.jpg

1000050012.jpg

Untuk kambing yang akan dijadikan qurban, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar qurban tersebut sah menurut syariat Islam. Berikut adalah syarat-syarat kambing qurban:

  1. Jenis Hewan: Kambing jantan atau betina boleh dijadikan qurban.
  2. Usia: Kambing harus berumur minimal satu tahun. Ada pengecualian untuk domba (sejenis kambing) yang boleh berumur minimal enam bulan jika sudah ganti gigi (berusia matang secara fisik).
  3. Kondisi Fisik:
    • Sehat: Kambing harus dalam keadaan sehat, tidak boleh sakit.
    • Tidak Cacat: Kambing tidak boleh memiliki cacat yang mengurangi kualitas atau jumlah dagingnya. Beberapa contoh cacat yang tidak diperbolehkan antara lain:
      • Buta atau kehilangan sebagian besar penglihatannya.
      • Sangat kurus sehingga tidak ada lemak di tulangnya.
      • Pincang atau lumpuh.
      • Telinga atau ekor yang terpotong sebagian besar.
      • Gila atau memiliki penyakit yang jelas.
  4. Kepemilikan: Kambing harus merupakan milik penuh dari orang yang berqurban, bukan hasil dari pencurian atau diambil tanpa izin yang sah.

Memastikan kambing qurban memenuhi syarat-syarat ini adalah bagian dari ibadah dan menunjukkan ketaatan kepada ketentuan syariat Islam.

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.

image.png