LAND REFORM & KEMENANGAN PKI PADA PEMILU 1955
Aidit tahu persis, kalau hanya menggarap buruh maka PKI hanya akan kuat diperkotaan. Karena itu agar PKI memiliki basis yang tak terkalahkan, maka dia juga harus menggarap petani.
Tapi ternyata menggarap petani tidak semudah yang dia bayangkan. Program "Tiga Bersama" yang dijalankan oleh PKI (Tinggal Bersama Petani, Makan Bersama Petani dan Bekerja Bersama Petani), gagal meng'organisir dan mengambil hati kaum tani. Pemilu sudah dekat, tapi baru sekitar 7% dari seluruh petani di Indonesia yang berhasil diajak bergabung.
Tapi bukan Aidit namanya kalau menyerah dgn gampang. Segera PKI menggelorakan gagasan Land Reform, yaitu tanah untuk rakyat. Gagasan land reform ini berlandaskan kondisi dimana Indonesia memang sudah merdeka, tapi rakyat masih berstatus setengah terjajah karena tanah hanya dikuasai kaum kapitalis, para tuan tanah.dan perkebunan asing. Menurut PKI penguasaan tanah oleh segelintir orang inilah yang telah menyengsarakan rakyat, terutama kaum tani. Petani adalah proletar dan pemilik tanah adalah borjuis'nya, demikian menurut Aidit.
Kepada rakyat PKI berjanji akan memaksa pemerintah yg berkuasa untuk melaksanakan Land Reform. Presiden Sukarno akan diminta untuk mengambil tanah yg dikuasai oleh para kapitalis dan tuan tanah baik pribumi maupun asing, untuk selanjutnya tanah tsb akan dibagi-bagikan secara gratis kepada petani yang tidak memiliki tanah.
Gagasan ini sontak mendapat sambutan luar biasa dari kaum tani yang berharap mendapat sebidang tanah dari program Land Reform ini. Muaranya, program Tiga Bersama (Tinggal Bersama Petani, Makan Bersama Petani dan Bekerja Bersama Petani) mulai berbuah hasil, muncul beberapa aksi perlawanan yang dilakukan petani terhadap para tuan tanah dan pemilik perkebunan yang terjadi di Tanjung Morawa, Wates, Boyolali, Klaten dan beberapa wilayah lain.
Perebutan tanah secara anarkis ini akhirnya berhasil memaksa Sukarno membahas beberapa peraturan yang menjadi tuntutan PKI, seperti penghapusan kepemilikan tanah pribadi dan pengambilalihan lahan yang selama ini dikuasai oleh perkebunan asing.
Dengan gerakan dan gagasan ini, PKI berhasil mendapat simpati rakyat dan masuk dalam 4 besar dalam pemilu 1955 bersama-sama dgn PNI, Masyumi dan Partai NU.
Tapi Land Reform tidak berjalan mulus, para pemilik tanah tidak mau menjalankan undang-undang tersebut. Akhirnya kaum tani atas dorongan PKI melakukan aksi-aksi sepihak terhadap para pemilik tanah. Mereka melakukan penyerangan dan merebut tanah secara paksa dari para tuan tanah, pemilik perkebunan, termasuk beberapa pesantren pemilik tanah-tanah luas yg dikelola oleh para santri.
Aksi-aksi sepihak kaum tani dan PKI ini mendapat tentangan dari partai-partai Islam (terutama NU) dan militer. Dalam kondisi inilah GP Anshor dibentuk sebagai barisan pelopor yang siap berhadap-hadapan dgn PKI. Pertentangan ini semakin panas dan meruncing hingga tahun 1965.
Demikian sekilas sejarah Land Reform yg pernah digagas oleh PKI di republik ini. Semoga bermanfaat untuk politisi, partai atau tokoh yang mengusung kembali ide Land Reform.
Sumber : Peter Edman, 2005