Dirjen Pajak Akan Periksa Pengacara Setnov

in lawyer •  7 years ago 

"Masih kami teliti ya. Biasa, kalau enggak punya NPWP ya kami lakukan pemeriksaan ya," ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi usai rapat pimpinan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/11).

Lebih lanjut Ken mengatakan, pihaknya juga tak akan mengirim surat kepada Fredrich. Sebab, berdasarkan prosedur yang ditetapkan otoritas, seseorang yang memiliki penghasilan maka harus memiliki NPWP, jika tidak ada NPWP, maka akan dilakukan pemeriksaan.

Pengacara-Setya-Novanto-Fredrich-Yunadi.-Foto-via-jawapos-669x355.jpg

"Enggak usah kirim surat lah, kan sudah jelas. Masak kirim surat? Lama, kelamaan. Standar prosedurnya kalau enggak punya NPWP langsung diperiksa lah. Setiap orang punya penghasilan kalau enggak punya NPWP, artinya penghasilannya di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)," jelasnya.

Perlu diketahui, dalam sebuah wawancara Fredrich memgakui sangat menyukai kemewahan. Dia mengaku bisa menghabiskan uang Rp 3-5 miliar setiap bepergian ke luar negeri. (Source: Kumparan)

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!