Sore tadi saya sedikit tertarik membaca sebuah berita dari laman media online Garut Express. Judul yang diberikan dari laman tersebut cukup mengejutkan.
Judulnya adalah Perhatian, Perda Larang Merokok, Segera Diterbitkan
Ya, saya tentu saja terkejut. Apakah benar di Garut akan diadakan larangan merokok bagi warganya atau bagaimana?
Menurut yang saya baca di laman tersebut ternyata, pada tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Garut akan segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Rencananya, Perda ini akan mengatur pemakaian dan penjualan rokok serta berbagai pelarangan merokok di tempat umum.
Wah, saya kira warga Garut akan dilarang merokok. hehe
Masih dikutip dari laman garutexpress.com (14/03/18), pemerintah mengharapkan dengan adanya peraturan tersebut, bisa lebih menjaga kesehatan dan meningkatkan perekonomian warga Garut.
Semoga terealisasi aja yah. Namun, mungkin saran saya pribadi, kalau untuk meningkatkan perekonomian di Garut, tak hanya larangan merokok yang digemborkan. Saya harapkan, pemerintah harus bisa mendukung pula komunitas kepenulisan di Garut supaya berkembang agar bisa meningkatkan sumber daya manusia di Garut. hehe
Bener gak??? hehe
Salam Literasi ...
Berarti harus gencar promo steemit tuh...hehehe
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Iya nih, apa aku promosiin yah. Tapi masih bingung jelasinnya hihihi
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit