Sudah Pantaskah Dosen mendapatkan "Sertifikasi"

in life •  7 years ago  (edited)

images (1).jpeg
Sumber.

Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 adalah menfokuskan tentang Guru dan Dosen salah satu produk aturan untuk peningkatan profesonalitas Dosen dalam dunia pendidikan. Untuk pendidik sekarang ini pemerintah terus memacu dan membina dalam kualitas maupun kuantitas baik melalui peningkatan akademik maupun dalam profesionalitas dosen sendiri. Seorang dosen adalah menjadi orang intelek sehingga yang diharapkan peran sertanya mengembangkan pola kehidupan akademik dalam masyarakat dengan berbagai kompetensi yang ada ia milikinya. Khususnya di dunia pendidikan adalah sebagai pemikir yang bertaggung jawab terhadap kondisi dunia pendidikan di negeri ini, berkembang dan tidaknya dunia pendidikan adalah tergantung pada peran mereka didunia pendidikan.

20180220_150505.jpg
Sertifikat dosen yang sudah Profesional

Dalam kualifikasi seorang dosen harus punya kemampuan dan eksistensinya yang diakui secara positif oleh semua pihak, baik masyarakat, mahasiswa dan akademisi lainnya. Karena dunia pendidikan di Nusantara ini masih memerlukan para akademisi yang diakui keberadaan secara profesional. Sumber Daya Manusia hari ini masih dalam pembenahan dari ketinggalan di bandingkan dengan negara-negara tetannga kita di Asean. Seorang dosen itu adalah garda terdepan di dalam dunia pendidikan kita hari ini, sehingga pemeritah dengan segala upaya harus mampu mewarnai kehidupan pendidikan di Nusantara ini bisa berperan di kancah dunia tehnologi dalam pengembangan dan literasi pendidikan kita. Dari itu dosen seharusnya mampu mengaktulisasikan kompetensi dirinya secara maksimal dan selanjutnya dapat mengembangkan kemampuan yang ada padanya dalam meningkatkan mutu pendidikan secara konsekwen dan profesional.

images (3)-1.jpg
Sumber.

Berbicara tentang Sertifikasi adalah merupkan upaya sebuah pengakuan atas kelayakan seorang dosen mampu dalam kemampuan (fit and profertest) yang harus dilakukan dari tugas dari seorang dosen. Dalam melakukan tugas atau pembuktian atas kemampuan yang dimiliki oleh dosen berdasarkan pekerjaan yang dilakukannya. Dalam makna Sertifikasi dosen adala sebagai pengakuan “Profesionalitas" atas eksistensi dalam sebuah pekerjaan, pengakuan eksistensinya merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan dunia pendidikan. Dosen bisa berperan secara kemampuan dan eksis, bila seorang dosen tersebut tidak diakui secara kemampuannya karena tidak mampu eksis dalam tugasnya, maka seharusnya secara profesionalisme mereka mengikuti sebuah program kusus untuk di didik dan dibina untuk menjadi dosen profesional dan kapabilitas.

images (2).jpeg
Sumber.

Dalam keprefesionalisme seorang dosen itu, perlu langkah-langkah penting yang harus dilakukan yaitu kreatifitas dalam melaksanakan tugas bagi seorang dosen sehingga tidak perlu menceritakan kompentensi yang ia miliki, tetapi hanya dapat diketehui oleh orang banya secara langsung dalam melakukan penilaian secara objektif terhadap hasil kerja dan kreatifitas yang ditampilkan secara terbuka. Untuk dapat mencapai kondisi tersebut maka dosen perlu melakukan berbagai kreatifitas dan eksistesi dalam mendidik serta mentransferkan ilmunya.

standar-layanan-REV-VIII-JUNI-27062016-FA-03-1.jpg
Sumber.

Ada empat katagori seorang dosen di sebut sebagai profesional dan kapabilitas yang harus dimiliki sebagai dosen serta mempunyai kompetensi sebagai makna sebuah tugas adalah sebagai berikut: Pertama dosen mempunyai kompetensi dalam bidang Profesionalitas, yaitu mampu ia dalam kemampuan keilmuannya bisa hebat secara tuntunan ilmunya, ia dapat menerapkan ilmunya sesuai dengan kemampuan mengajar serta mentranfer keilmuaannya. Kedua Kompetensi dalam bidang Pedagogik, dosen mampu mengaktualiasi ilmunya mengajar dan mentranferkan terhadap ilmu itu kepada mahasiswa secara baik, sehingga mahasiswa mampu menangkap apa disampaikan itu mampu dicernanya.

Ketiga Kompetensi dalam bidang Psicososial kehidupan masyarakat, bagaimana seorang dosen mampu mengambil peran dalam kehidupan masyarakatnya. Ia berkabolarasi dengan masyarakat dimana ia tinggal dan menjadi sebagai peran setiap ada kegiatan kemasyarakatan. Keempat Kompetensi dalam bidang Kepribadian, yaitu mampu ia berhubungan baik dengan khaliq-Nya dan juga dengan alam kehidupan, seorang dosen selalu dalam kepribadian dengan beretika serta mempunyai karakter yang baik dan bermoral.

images (3)-2.jpg
Sumber.

Tujuan dari pemerintah untuk melakukan sertifikasi dosen adalah sebagai program dalam peningkatan kemampuan dosen itu dalam mendidik anak-anak negeri ini secara baik dan manajemen yang moderen, bukan hanya semata-mata penambahan peningkatan penghasilan bagi penunjang finansial dosen. Salah satu implementasi dari sertifikasi dosen adalah melatih para dosen mampu menerapkan budaya literasi, yaitu budaya membaca dan menulis sebagai kreatifitas dosen sehingga nanti akan banyak para dosen menghasilkan karyanya seperti, menulis buku, jurnal dan artikel di berbagai media massa yang ada semoga. amin.

2018-02-20 18.03.50.jpg
Photo Muhsinuddin Dokumen foto penyerahan Sertifikat

[Baca juga: Tulisan kami pada Opini terbitan Serambi Indonesia]

Meulaboh, 21 Februari 2018..

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

mantab... memang dosen harus profesional pak, jangan sekedar menjadi dosen yang tugasnya mengajar, tapi juga harus melaksanakan fungsi dosen lainnya.

Benar p anhar ya

siap pak... hahaha

siap pak...

Selamat pak. Semoga kami bisa segera menyusul. :D

Oky hhh ya bu Magister hrus berusaha