The North Aceh KIP Membership Selection and Screening Team, today conducts the Writing test to 50 candidates for the Independent Election Commission (KIP) of North Aceh District, the test exams are held in the North Aceh Regency DPRK Plenary Meeting Room, the committee gives all the participants to answer all questions available 2 hours full.
The execution of the written test begins with the handover of questions by a third party, consisting of two major faculties in Aceh, namely Unimal Lhokseumawe and Unsyiah Banda Aceh, followed by some technical and non-technical explanations from the Chief of Penjaringan and Screening Team of KIP North Aceh candidate Mr. Taufiq Abdullah, MA, then proceed with the submission of test questions by the committee to the participants who numbered 50 people.
The written exam candidate who is a candidate for KIP Aceh Utara, consists of various elements of the community registered as residents of the District of Aceh Utara, as stated in the Law of Aceh Government number 11 of 2006 and Qanun Aceh number 6 of 2016. Participants of the test exam written is a candidate for KIP members who have passed the administrative selection, out of 51 the number of applicants for KIP candidates in North Aceh 1 person did not pass the administrative selection, because the concerned has not had the age as determined in the Aceh Government Act of 30 years, amounted to 50 people scattered throughout the District in the District of North Aceh.
All the participants of the written test exams are the best sons of North Aceh, so for us the screening and screening team will remain guided by the principle of professionalism, in determining who will qualify for the next phase by 30 people, as mandated in Law No. 11 of 2006 and Qanun Government of Aceh number 6 of 2016. We are all members of the North Aceh KIP screening and screening team, have committed to determine the results of this written test test in accordance with the value they received in conducting the exam this morning.
Hopefully what we do can be accepted by all parties, because maintaining the integrity and professionalism in every responsibility is dependent on each person, so also if there is a negative judge against us in the work, it can be understood and understandable as long as it does not invade personal privacy. thanks.
INDONESIA
Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Aceh Utara, hari ini melaksanakan ujian Tulis kepada 50 orang calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, pelaksanaan ujian tes tulis tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Pleno DPRK Kabupaten Aceh Utara, panitia memberikan semua peserta waktu untuk menjawab semua pertanyaan yang tersedia 2 jam penuh.
Pelaksanaan ujian tulis dimulai dengan penyerahan soal oleh pihak ketiga, yang terdiri dari dua fakultas besar di Aceh yaitu Unimal Lhokseumawe dan Unsyiah Banda Aceh, dilanjutkan dengan beberapa penjelasan teknis dan non telnis dari Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan calon anggota KIP Aceh Utara Bapak Taufiq Abdullah, MA, kemudian baru dilanjutkan dengan penyerahan soal ujian oleh panitia kepada para peserta yang berjumlah 50 orang.
Peserta ujian tulis yang merupakan calon anggota KIP Aceh Utara, terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang terdaftar sebagai penduduk dalam Kabupaten Aceh Utara, sebagaimana persyaratan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh nomor 11 tahun 2006 dan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2016. Peserta ujian tes tertulis adalah calon anggota KIP yang telah lulus seleksi admionistrasi, dari 51 jumlah pendaftar calon anggota KIP Aceh utara 1 orang tidak lulus seleksi administrasi, karena yang bersangkutan belum memiliki usia sebagaimana yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh yaitu 30 tahun, yang lulus administrasi berjumlah 50 orang yang tersebar diseluruh wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.
Semua peserta ujian tes tertulis adalah putra putri terbaik Aceh Utara, jadi bagi kami tim penjaringan dan penyaringan akan tetap berpedoman pada prinsip profesionalitas, dalam menentukan siapa saja yang akan lolos ke tahap berikutnya dengan jumlah 30 orang, sebagaimana yang diamanatkan dalam UUPA nomor 11 tahun 2006 dan Qanun Pemerintah Aceh nomor 6 tahun 2016. Kami semua anggota tim penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Aceh Utara, telah berkomitmen untuk menentukan hasil ujian tes tertulis ini sesuai dengan nilai yang mereka dapatkan dalam melaksanakan ujian tadi pagi.
Semoga apa yang kami lakukan bisa diterima oleh semua pihak, karena menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap tanggungjawab adalah tergantung pribadi masing masing, begitu juga jika ada yang menilai negatif terhadap kami dalam bekerja, itu dapat kami pahami dan maklumi selama tidak menyerang privasi pribadi. Terima kasih.
Mantap teruskan berkarya demi anak bangsa, sukses selalu untukmu saudaraku.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Your post is very good!
++++Vote++++
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Mantap adun
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Well written! Nice post @safwaninisam, great job.
Congratulations! Your post has been upvoted 40% by SteemApp team, thank you for being active in our Discord channel! We really appreciate it!
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit