Tenaga kerja asing (TKA) membludak, begitu kira-kira judul berita pada laman www.cnnindonesia.com edisi Rabu, 07/03/2018. Tercatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) hingga saat ini mencapai 126 ribu orang atau meningkat 69,85 persen dibandingkan akhir tahun 2016 sebanyak 74.813 orang dan mayoritas dari pekerja tersebut berasal dari China.
Menurut Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan, selain berasal dari China, para pekerja asing lainnya berasal dari Jepang, Amerika Serikat, dan Singapura.
Dari sudut pandang yang lain, ini ada hubungannya dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang merupakan tuntutan era globalisasi. Pada tahun 2015, Indonesia sudah masuk dalam komunitas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) erat kaitannya dengan sektor ketenagakerjaan yang terwujud dalam terbentuknya pasar tunggal ASEAN juga merupakan sebuah peluang bagi tenaga kerja Indonesia (lokal) untuk bisa meningkatkan kualitas.
Bagaimana dengan pekerja Indonesia (baca : lokal), Badan Pusat Statistik (BPS), yang dilansir www.kompas.com pada tahun 2017 terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 10.000 orang menjadi 7,04 juta orang pada Agustus 2017 dari Agustus 2016 sebesar 7,03 juta orang.
Dari data-data di atas, ini jelas merupakan suatu ancaman dan tantangan bagi pekerja lokal meskipun tenaga kerja asing ini ditujukan bagi tenaga kerja yang sudah ahli. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan perlu strategi untuk peningkatan kapasitas bagi pekerja lokal, perlu mendorong pemerintah untuk merevalitasasi balai latihan kerja (BLK) yang tersedia baik yang berada di pusat maupun di daerah.
By @sinardy
Iyaa. Kualitas yang perlu ditingkatkan . Follow @yusfriadi
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
siap !!!
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit