LHOKSEUMAWE – Pelaksanaan Syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam semua elemen masyarakat bertanggungjawab akan berjalanya atau tidak berjalannya Syariat Islam secara kaffah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, M. Irsyadi mengatakan kepada wartawan Radaraceh.com, Rabu (28/3) di ruang kerjanya bahwa tugas dan pelaksanaan syariat islam Kota Lhokseuamwe bukan semata-mata tanggungjawab pemerintah, karena ini merupakan tanggungjawab kita semua selaku umat Islam.
“untuk saat ini Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe belum mampu untuk melakukan deteksi jaringan pekerja seks komersial secara online”.
Namun apabila ada laporan dari masyarakat terkait prostitusi secara online yang mencurigakan terhadap akan terjadinya prilaku haram tersebut yang sedang menunggu pelanggarnya, kami siap segera bergerak langsung kelokasi untuk melakukan pengawasan dan penindasan berdasarkan barang bukti dan saksi pada saat kejadian. Ujarnya
Lanjutnya, walaupun saat ini masih keterbatasan dalam deteksi secara online kita terus akan patroli dan melakukan pengawasan, baik dimalam hari maupun dini hari ke tempat-tempat umum yang rawan akan terjadinya perbuatan haram tersebut.
“Karena perbuatan ini terjadi karena kurangnya pemahaman tentang agama sehingga mudah terpengaruh dengan lingkungan”. Sebutnya.
M. Irsyadi mengajak semua unsur untuk melaksanakan syariat islam, baik masyarakat, akademisi dan pemerintah, terutama di kampus-kampus yang ada di Kota Lhokseumawe agar melaksanakan Syariat Islam dan harapannya agar pihak kampus menyiapkan jam-jam tertentu untuk menyampaikan tausiah keagamaan supaya mengingatkan mereka terhadap penegakkan Syariat Islam di Aceh.
Disamping itu, terhadap penegakkan Syariat Islam kami juga meminta para ulama juga sering-sering menyampaikan dalam khutbahnya terkait dengan pelaksaan Syariat Islam, karena ini merupakan tanggungjawab kita semua selaku umat Islam. Tutupnya. (Sms)