Tabrakan Dua Simpati Star, M Ali Sopir Bus BL 7751 AA Dijadikan Tersangka 17:00 WIB, 20 Oktober 2017

in news •  7 years ago 

Lhokseumawe

image

Polisi menetapkan M Ali (45) supir bus Simpati Star BL 7751 AA sebagai tersangka terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Meunasah Drang, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Jumat (20/10/2017) dini hari.

image

Data terakhir, kecelakaan itu telah menyebabkan dua orang meninggal dan belasan luka-luka.

"Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan dari beberapa saksi, M Ali lalai dalam mengemudi sehingga terjadi kecelakaan,” kata Kasat Lantas Iptu Mulyana kepada BERITAKINI.CO, Jumat (20/10/2017) sore tadi.

image

Sementara dari arah berlawanan, ada bus Simpati Star yang juga sedang melaju. “Sehingga tabrakan terjadi,” katanya.

image

Akibatnya, dua orang meninggal dunia dan belasan penumpang mengalami luka, yang sebagian di anataranya kritis.

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Kami upvote..