Postingan saya sore ini yaitu Rapat Pembahasan Proses Perizinan LPPL Radio Rimba Raya FM Bener Meriah.
Kami dari Komisi Penyiaran Indonesia Aceh menerima tamu dari LPPL Radio Rimba Raya FM Bener Meriah. Mereka mengajukan Izin Penyiaran yang di pimpin langsung oleh Direktur utama Bapak Suarman
Dari hasil rapat, ada beberapa poin dalam proposal pengajuan yang dikoreksi dan ada yang belum lengkap untuk di lengkapi dan ada juga penambahan bahan bahan yang lain sesuai dengan undang undang yang berlaku
Kami dari Komisi Penyiaran Indonesia Aceh hadir semua dalam rapat pembahasan ini.
Harapan kami semua untuk LPPL Radio Rimba Raya FM bisa secepatnya mengudara demi pendengar di daerah Bener Meriah.